darikita.com, NGAMPRAH – Hujan yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Bandung Barat mengakibatkan retakan baru sepanjang 20 meter di samping Jalan Raya Cipatat-Cianjur tepatnya di Kampung Tagog Munding RT 03/08, Desa Citatah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Selain mengancam rumah warga, retakan yang baru juga kembali mengancam terputusnya jalan nasional, Bandung-Cianjur. Pergerakan tanah terjadi akibat tidak stabilnya kondisi tanah yang ditambah dengan tingginya intensitas hujan belakangan ini.
Pantauan di lokasi kemarin, sejumlah rumah yang terkena dampak oleh pergerakan tanah sebelumnya, telah diratakan dengan tanah, sementara dua rumah terdampak lainnya masih tampak dibiarkan berdiri. Retakan tanah baru dengan panjang kurang lebih 20 meter tampak mengarah ke rumah warga. Di lokasi juga tampak telah dibatasi garis polisi dengan papan bertuliskan ’Hati-Hati Ada Longsoran’.
Ahmad Kosasih, 56, salah seorang warga yang rumahnya terkena dampak, mengatakan, kondisi tanah di lokasi retakan saat ini masih belum stabil. Tingginya intensitas hujan akhir-akhir ini telah menimbulkan retakan baru kurang lebih sepanjang 20 meter. Retakan tersebut bahkan kembali mengancam rumah warga. ’’Munculnya retakan baru akibat tingginya curah hujan. Tembok selokan yang tersisa di lokasi pergerakan tanah sebelumnya kembali bergeser sehingga air mulai kembali mengikis tanah, bahkan ada tanah yang kelihatan mulai anjlok turun ke bawah,’’ terangnya.
Dia mengatakan, dirinya bersama warga yang terkena dampak lainnya belum mengetahui secara pasti bagaimana tindakan selanjutnya dari pemerintah untuk penanganan di lokasi tersebut. Bahkan, lanjut dia, dirinya dan warga yang terkena dampak hingga saat ini belum mengetahui juga nasib tanah dan bangunannya. Pasalnya, dari sembilan rumah terkena dampak sebelumnya, tujuh rumah di antaranya saat ini telah diratakan dengan tanah. Sementara dua rumah yang salah satunya merupakan rumah miliknya masih dibiarkan berdiri. Sementara untuk surat-surat tanah miliknya dan milik warga yang terkena dampak sendiri saat ini telah diserahkan kepada Pemkab Bandung Barat. ’’Saya juga belum tahu bagaimana nasib tanah dan rumah milik saya ini, apa mau di evakuasi atau bagaimana, karena surat-surat tanah sudah dibawa oleh petugas pemkab,’’ tukasnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, petugas Pemkab Bandung Barat bersama Badan Geologi dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah memutuskan area lokasi pergerakan tanah sudah tidak layak lagi untuk dijadikan tempat tinggal. Terkait hal tersebut, dia berharap, ada kepastian dari Pemkab Bandung Barat terkait nasib bagi warga yang terkena dampak. ’’Kita inginnya ada kepastian secepatnya, apakah mau dievakuasi atau bagaimana, karena sampai saat ini saya masih numpang ke rumah adik saya,’’ pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Citatah Mumung menuturkan, untuk sementara para penghuni rumah yang rusak dan retak tersebut diungsikan terlebih dahulu ke rumah warga lainnya dan juga saudara mereka. Hal ini agar tidak terjadi pergerakan tanah susulan yang dapat membahayakan masyarakat. Rumah-rumah yang rusak atas nama Alan Triana, Ande, Nana, Taryono, Kosasih, Ari Wibowo, dan Engkan Julaeni.
Menurut Mumung, mereka yang tinggal di sana sebagian tanah milik pribadi dan juga ada tanah milik PU. Beberapa bangunan yang berdiri juga ada yang diisi untuk tempat tinggal dan ada juga yang dibuat untuk usaha seperti bengkel dan warung makan. ’’Ada juga depannya bengkel belakangnya dipakai tempat tinggal. Ada juga yang dipakai untuk usaha warung saja,’’ ungkapnya. (drx/vil)













