bandungekspres.co.id , JAKARTA – Alarm penindakan mulai dinyalakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pimpinan lembaga antirasuah itu sejak tiga hari lalu membahas tindakan apa yang bisa mereka lakukan. Salah satu opsinya memberikan backuppada Satgas di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada Jawa Pos (induk Bandung Ekpres) kemarin mengaku, sudah tiga hari ini pimpinan menggelar rapat membahas data Panama Papers. ”Kami membahas apa langkah yang bisa kami lakukan segera,” papar Saut. Tak menutup kemunginan KPK bekerjasama dengan Ditjen Pajak untuk menelusuri ada tidaknya unsur korupsi skandal Panama Papers tersebut.
Komisioner KPK lainnya Laode M. Syarif saat membenarkan pihaknya masih mempelajari sejumlah nama orang Indonesia yang ada dalam dokumen firma asal Panama, Mossack Fonseca itu. Pendalaman itu untuk mengetahui apakah pemanfaatan firma Mossack Fonseca itu untuk pencucian uang atau tujuan lainnya.
Menurut Syarif, simpanan offshore selama ini sebenarnya tercium penegak hukum. Namun, mereka juga menemu kendala untuk menindaklanjuti. ”Saya rasa masalah yang sama juga dihadapi penegak hukum di luar negeri,” katanya pada sejumlah wartawan.
Oleh karena itu kerjasama dengan penegak hukum di luar negeri sangat penting untuk menindaklanjuti persoalan ini. Kerjasama itu bisa agency to agency, bilateral ataupun multilateral.
Sementara itu, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto juga angkat bicara soal skandal Panama Papers. Menurut dia, penegak hukum memang perlu bergerak untuk mengendus apakah penempatan aset di luar negeri itu ada potensi korupsi atau pencucian uang.
Pria yang akrab disapa BW itu mengatakan sebenarnya sudah lama pemerintah memperkirakan adanya praktik penempatan aset di luar negeri untuk penghindaran pajak. ”Namun selama ini tindakan pemerintah parsial dan tidak menyentuh ke problem masalahnya,” ujar Bambang usai mendatangi perpustakaan KPK, kemarin.
Bambang mengatakan pemerintah harus segera bertindak tak hanya sekadar mengandalkan hadirnya UU Tax Amnesty saja. Tindakan itu salah satunya dengan membentuk database orang-orang yang diduga memiliki aset di luar negeri.
Selain itu, Bambang juga mendorong pemerintah segera mengumpulkan ahli dan penegak hukum untuk menyikapi penindakan yang bisa dilakukan. ”Kalau memang info yang beredar itu valid ya harus ada tindakan sebelum aset-aset itu bisa pindah lagi kemana-mana,” jelasnya.
Selain Ditjen Pajak, pemerintah mestinya melibatkan KPK atau Kejaksaan Agung. ”Yang jelas bukan kepolisian agar proses penuntutannya lebih mudah,” terang BW. KPK bisa bergerak jika dalam praktik penghindaran pajak itu ada keuntungan yang sengaja dilakukan oleh pejabat-pejabat di Ditjen Pajak.
Adanya sejumlah nama orang Indonesia dalam skandal Panama Papers memang sebenarnya sudah terindikasi lama. Dalam kasus korupsi misalnya, dugaan adanya penghindaran pajak dengan penempatan aset di luar negeri pernah terungkap dalam persidangan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).
Ketika itu KPK memiliki sadapan pembicaraan yang kemudian diputar di depan persidangan. Dalam sadapan itu, LHI membicarakan dengan seseorang tentang penempatan aset di British Virginia Island (BVI). LHI sendiri sempat menebar ancaman akan membuka nama siapa saja pejabat Indonesia yang menempatkan aset di BVI.
Sementara itu, terungkapnya skandal Panama Papers membuat pemerintah makin yakin untuk mendorong terbitnya UU pengampunan pajak atau tax amnesty. Meskipun, bagi pemerintah data yang disajikan Panama Papers sebenarnya tidak signifikan. Sebab, data yang dimiliki pemerintah lebih lengkap.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, dia sudah mengonfirmasi langsung beberapa nama yang tercantum dalam Panama Papers. ’’Itu ada, dan mereka pernah beraktivitas di sana,’’ terangnya di kantor Setkab kemarin (6/4). Menurut dia, data tersebut sudah ada sejak dua tahun lalu.
Pramono menjelaskan, data-data di Panama Papers memang membuktikan bahwa ada dana cukup besar yang mengendap di luar Indonesia. Karena itulah, pemerintah mendorong terbitnya UU Tax Amnesty. ’’Tax amnesty ini adalah kesempatan agar uang itu bisa kembali dan digunakan membangun bangsa ini terurtama infrastruktur,’’ lanjut mantan Sekjen PDIP itu.
Hanya saja, bagaimanapun data pemerintah lebih lengkap. Menurut dia, Panama Papers hanya menyajikan data daftar nama orang yang menanamkan uangnya. Sedangkan, pemerintah memiliki data mulai list orang, ke mana transfer uangnya, kapan dilakukan transfer, hingga siapa yang menerimanya.
Untuk itu, dia berharap DPR bisa segera membahasnya pada masa sidang kali ini. kemudian, pada akhir Mei sudah bisa membahas bersama pemerintah secara detail. ’’Harapannya, Juni sudah bisa selesai,’’ tambahnya. Namun,pemerintah tetap berharap pembahasan bisa selesai lebih cepat.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hamdi Hassyarbaini mendukung validitas data dari Panama Papers. Sebab, di satu sisi dia meragukan akurasi data tersebut namun di sisi lain justru seolah mengonfirmasi adanya upaya menyembunyikan harta kekayaan. ”Saya agak meragukan data itu. Karena ada beberapa orang yang sebetulnya secara finansial tidak pantas masuk ke situ. Saya punya teman yang kondisinya pas-pasan, malah ekonominya jelek tapi namanya masuk,” ungkapnya di gedung BEI, kemarin (6/4).
Hamdi menduga, pendataan hanya mengambil nama-nama yang pernah masuk di perusahaan-perusahaan papper company atau perusahaan yang dibuat hanya sebagai formalitas. ”Kasihan orang-orang yang namanya hanya dipakai untuk setup companykemudian namanya masuk ke situ. Padahal secara finansial orangnya tidak sesuai,” kata dia.
Contoh temannya itu, kata Hamdi, bisa saja dahulu namanya pernah dipinjam untuk membuat papper company itu. ”Makanya saya lihat namanya aneh-aneh. Mungkin sebagian ada yang benar orang yang tujuannya untuk mengakali pajak, tapi tidak semuanya juga. Jadi integritas datanya meragukan,” tuturnya.
Jika perusahaan tercatat di BEI memiliki anak usaha atau perusahaan terafiliasi didirikan di luar negeri, biasanya diminta untuk segera dicantumkan terutama dalam laporan keuangan. Maka mudah untuk mengeceknya.
”Ya kalau kami sih biasanya kami minta. Kan kami ingin tahu controlingnya itu siapa. Tapi sekali lagi saya meragukan datanya. Mungkin hanya sekadar melihat nama-nama yang pernah muncul di anggaran dasar perusahaan, padahal kan belum tentu orang ini punya duit,” tegasnya.
Co-Founder dan Managing Partner Northstar Group Patrick Walujo, terkait tercantumnya nama di Panama Papers itu merasa tidak ada yang salah karena murni praktik bisnis biasa. ”Saya belum pernah pergi ke Panama,” canda dia saat ditemui di gedung Balai Kartini, Jakarta, kemarin.
Patrick yang menjabat Kepala Badan Teknologi Startup Kamar Dagang dan Industri (KADIN) itu mengatakan dirinya memiliki perusahaan yang juga bergerak di bidang investasi. ”Look we are in investment business. We are invest in Indonesia and we invest in business as well,” akunya.
Memiliki perusahaan offshore di negara lain, kata dia, hanya merupakan bagian dari praktik bisnisnya itu. ”Kami tidak melakukan sesuatu yang ilegal,” tegasnya.
Hal sama dikatakan Sandiaga Uno. Pendiri grup Saratoga itu mengatakan menyikapi dokuman Panama Papers harus bijak dan dipilah dalam dua bagian. Pertama memang murni menyimpan uang tanpa ada motifasi bisnis. Kedua, sebuah proses invetasi dan penciptaan lapangan kerja.
”Saya yakin selama menjadi pengusaha sampai juni 2015 (kemudian mundur untuk masuk politik) kami melakukannya selalu mengacu koridor hukum seluruh kewajiban termasuk pajak, tidak pernah kita hindari,” akunya ditemui di gedung BEI, tadi malam (6/4).
Dalam konteks dan khasanah dunia investasi, perdagangan internasional, dan pinjaman luar negeri, menurutnya, pembentukan perusahaan offshore itu sangat lazim. ”Saya yakin bisa transparan. Apalagi nanti September, insya Allah jika nanti dapat amanah sebagai kandidat calon gubernur DKI akan full transparan dan disclosure ya. Investasi saya di mana saja,” tekadnya.
Meski begitu pria akrab disapa Sandi itu mendukung adanya dokumen Panama Papers sebagai momentum untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Indonesia. ”Jadi menurut saya ini jadi satu kesempatan bagaimana Indonesia bisa punya juga (satu lokasi seperti Panama). Malaysia punya Labuan, kita punya lah semestinya misalnya di Batam atau semacam KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) yang bisa sekadar 1 jam bisa dirikan perusahaan dan ada insentif pajak atau lainnya,” pikirnya.
Selain itu Sandi juga mendukung seluruh otoritas memvalidasi data data tersebut dalam Panama Papers dan angka tersebut harus dibackup oleh satu proses yang sangat detail. Terutama untuk mencari para pengemplang pajak.
Panama Papers juga menjadi momentum untuk merealisasikan niat meluncurkan peraturan pengampunan pajak (tax amnesty). Meskipun sebagai dua hal berbeda namun tax amnesty bisa menjadi senjata untuk menarik kembali dana milik perusahaan atau individu Indonesia kembali ke dalam negeri.
”Yang penting harus berpihak pada rakyat kecil. Jangan mencederai rakyat kecil. Apakah kita mau beri kemudahan pada pengemplang pajak? Ya jangan dong. Bikin satu sistem yang adil,tax amnesty bisa dilaksanakan tapi program khusus itu bisa diarahkan ke kalangan menengah bawah. Dengan konsep tertentu saya rasa sah-sah saja karena diterapkan untuk kepentingan bangsa dan negara khususnya yang belum tersentuh pembangunan,” ulasnya.
Aturan tax amnesty juga harus menjadi sesuatu yang mahal dan tegas. Jangan sampai ada kesan akan diterbitkan lagi di kemudian hari. ”Harus diingat jangan sampai jadi moral hazard. Karena kalau terlalu sering dan akan diberikan terus menerus, bisa jadi mereka mengulanginya setelah mendeclare (mengumumkan hartanya). Pastikan ini final dan tidak akan terulang. Jadikan ini program sangat sukses. Sayang kalau ternyata sudah jadi program tapi partisipasinya sangat kecil,” imbuhnya. (gun/byu/gen/rie)













