BANDUNG – Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Endun Abdul Haq, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan kotak suara berbahan duplex. Dia memastikan aman dan kuat untuk digunakan.
Untuk menjamin kemanan, lanjutnya, kotak suara bakal dilapisi dengan plastik transparan. Plastik itu ada di bagian luar dan dalam kotak suara.
”Bahannya kedap air, anti-air. Itu pun, surat suara di dalamnya nanti akan dibungkus plastik kembali, begitu juga dengan kotaknya dibungkus plastik transparan. Dipastikan aman dari air,” kata Endun pada wartawan.
Di samping itu, kotak suara juga nantinya akan disegel secara khusus. Jadi, tidak sembarangan bisa dibuka. ”Kami pun telah melihat langsung kalu kotak suara itu benar-benar aman,” ucapnya.
Menurutnya, pengadaan kotak berbahan kardus, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pengamanan surat suara dan kelengkapan lain di dalamnya dijamin aman akan diamankan pihak terkait seperti petugas KPPS, PPS, PPK dan pengamanan TNI/Polri.
Selain itu, dipergunakannya Kotak Suara dalam Pemilu 2019, ternyata memiliki alasan. Selain berkaitan dengan amanat dengan amanat UU Nomor 7 tahun 2017 dan efesiensi. Sesuai dengan UU kotak suara itu harus transparan. ”Kalau aluminium yang sudah ada aspek transparannya tidak ada. Sehingga tidak sesuai dengan UU (Nomor) 7,” kata dia.
Kemudian, dari sisi efesiensi dapat menghemat penggunaan anggaran hingga 30 persen jika dibandingkan dengan kotak dari aluminium. ”Dengan adanya adanya efesiensi bisa menghemat anggaran. Kelebihan anggaran itu bisa dikembalikan ke negara,” katanya.
Sementara itu sebanyak 2.056 kotak suara kardus di Badung, Bali, rusak karena terendam banjir. Menanggapi hal itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menegaskan kerusakan tersebut bukan ukuran bahwa kotak suara yang belakangan disebut kotak suara kardus itu rentan rusak.
”Semua orang tidak bisa menghindar dari bencana alam seperti itu. Kotak suara ini disimpan di gudang dan gudang tenggelam karena banjir. Orang tidak bisa menghindar dari itu,” ucap Arief di Kantor KPU, Jakarta, kemarin (17/12).
Menurut dia, kotak suara karton itu rusak karena terendam banjir saat disimpan di gudang. Hal itu tidak bisa dijadikan tolok ukur bahwa kotak suara karton akan mudah rusak saat digunakan di Pemilu 2019.
”Tetapi kalau pas dia dijalankan sebagai kotak suara, misal membawa logistik kemudian mendistribusikan logistik ke TPS, ternyata ketika dipakai untuk membawa logistik ke TPS dia jebol. Ya itu kalau begitu, orang boleh dan patut khawatir soal kotak suara ini,” ucap Arief.
Arief mengatakan kotak suara yang rusak itu bakal diganti oleh KPU. Pihaknya bakal memproduksi kembali kotak suara sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
Kendati begitu, Arief mengaku belum mendapat laporan dari KPU Badung, Bali mengenai 2.056 kotak suara karton yang rusak akibat terendam banjir itu. (*/ign)













