banner

Mainkan Fasilitas Manjakan Koruptor

darikita 23 Juli 2018
TAMPAK INDAH: Suasana halaman dengan bentuk taman yang bikin nyaman para penghuni Lapas Klas I Sukamiskin.
vertical banner

Sudah lama Lapas Sukamiskin, Bandung, disoroti. Kali ini, kalapasnya yang tertangkap.

ARDIANSYAH-YUSRIADI

SEBETULNYA, Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, dan lima orang lainnya bukan sesuatu yang mengagetkan.

Jabatan Wahid Husen akhirnya resmi dicopot, Sabtu, 21 Juli. KPK juga menetapkan Wahid Husein dan tiga lainnya sebagai tersangka sekaitan penerima dan pemberi suap.

Praktik curang hingga sogok menyogok, sudah jadi rahasia umum di sana. FAJAR beberapa kali sempat berkunjung ke lapas yang dibangun arsitek Belanda, Wolff Schoemaker itu. Terakhir, 18 Juli 2017 lalu.

Saat itu, seorang ibu muda sedang asyik bermain dengan anaknya yang masih kecil di salah satu Saung (Bungalo). Saung itu milik suaminya, seorang napi korupsi yang terlilit kasus suap impor.

Berselang beberapa menit, ibu itu menyerahkan anaknya kepada suster. Ia kemudian menuju ke area belakang. Di tangan kanannya, ada sebuah kunci. FAJAR mengikuti. Kebetulan juga sedang ingin buang air kecil.

Ibu muda itu membuka ruangan yang letaknya bersebelahan dengan toilet. Di atas pintu ruangan itu, ada tulisan ”Gudang”. Penulis sempat melihat masuk ke dalam kamar, saat ibu itu bergegas masuk.

Tak sampai melihat seluruh isi kamar, tetapi nampak jelas ada tempat tidur. Tak jauh beda dengan tempat tidur yang ada di hotel bintang tiga di Bandung.

Dari toilet, saya kembali ke Saung milik salah satu penghuni lapas. Belum sempat duduk, suami dari ibu muda itu datang. Mungkin dari kamarnya. Ia tak langsung menuju Saungnya.
Pria berkumis lebat itu mengikuti jalur yang dilalui ibu muda tadi.

Penasaran, FAJAR kembali ke toilet. Mungkin jedahnya sekitar lima menit, sejak suami ibu muda itu menuju ”Gudang”.

Saat melintas di depan ruangan itu, suara aneh terdengar. Seperti orang mendesah. Desahannya sangat jelas. Namun, FAJAR tidak sempat berlama-lama di sana. Takut ketahuan menguping.

Tulisan “Gudang” di atas ruangan itu hanya kamuflase. Pada kunjungan sebelumnya, FAJAR mendengar cerita tentang bilik asmara itu. Dari sumber berinisial A, kamar itu sengaja disiapkan bagi penghuni yang ingin menyalurkan hasratnya.

Tentu harus bayar jika ingin menggunakannya. Rp500 ribu dan Rp1 juta. Di sana ada dua kamar.
A sendiri adalah penjaga kamar itu. Tugasnya pegang kunci dan membersihkan. Informasi yang beredar di Sukamiskin, bilik asmara itu dikendalikan oleh salah satu warga binaan.
”Saya dapat gaji dari sini (jaga kamar),” ujar A, ketika itu.

Manfaatkan Jabatan. Wahid Husen terbilang nekat. Jabatan Kalapas Sukamiskin baru diembannya pada 14 Maret 2018 lalu. Namun, hanya beberapa bulan, sudah berani bertransaksi dengan para napi korupsi.

Wahid Husen diduha melakukan proses jual beli fasilitas dan perizinan lainnya dalam lapas. Saat ini, Wahid Husen dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, usai penggeledahan Sabtu dinihari kemarin.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Liberti Sitinjak mengatakan jabatan Kalapas kini diisi Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM Jabar Alvi Zahrin, sebagai pelaksana harian (PLH).
”Plh Kalapas Sukamiskin sudah ditunjuk, yakni Pak Kadivpas langsung,” kata Liberti di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Operasi dan penyegelan beberapa ruang sel dan ruang kantor, termasuk ruang kalapas, dilakukan dengan senyap. Semua aktivitas pelayanan tetap berjalan normal.

Liberti menegaskan, meski ada OTT, sekali tidak sama mengganggu aktivitas di dalam Lapas Sukamiskin. “Di dalam enggak ada apa-apa. Biasa saja berjalan dan kondisinya baik-baik saja,” ujarnya.

Namun, Liberti enggan berkomentar terkait kasus yang menimpa Wahid Husen. Pihaknya menunggu proses yang sedang berjalan di KPK terlebih dahulu.

Sejumlah terpidana kasus korupsi kakap memang masih mendekam, dan “diduga” menikmati berbagai fasilitas mewah di lapas ini.
Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) adalah salah satu penghuninya. Namun, saat ingin dikonfirmasi terkait kondisi terkni di lapas tersebut, IAS enggan berkomentar.

“Tabe, mohon maaf. Saya tidak bisa kasih info. Sebaiknya kita (Anda) hubungi petugas,” kata Ilham via WhatsApp.

Artis Terciduk

Terpisah, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan OTT terhadap kalapas itu membuktikan informasi yang berkembang di masyarakat. Mulai dari sel mewah koruptor di Lapas Sukamiskin, juga soal jual beli izin.
Oleh karena itu, KPK menetapkan tersangka Wahid Husein dan stafnya Hendry Saputra dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Pasal yang disangkakan adalah sebagai pihak yang diduga penerima.

”WH dan HND melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 128 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, kemarin.

Sedangkan status tersangka untuk pihak pemberi adalah Fahmi Darmawansyah, yang juga adalah narapidana kasus korupsi Bakamla. Selain Fahmi, KPK juga menetapkan Andri Rahmat dalam kasus itu sebagai tersangka. Andri sendiri merupakan narapidana kasus pidana umum.

Pihak yang ditangkap adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein; Dian Anggraini (istri Wahid); Hendry Saputra (pegawai Lapas Sukamiskin); Fahmi Darmawansyah (narapidana); Andri (narapidana); dan Inneke Koesherawati (istri Fahmi).

Tim penindakan KPK sebelumnya menangkap narapidana kasus korupsi, Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah dalam OTT terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen.

Fahmi diduga sebagai pemberi suap ke Wahid. Tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dan kendaraan. Fahmi adalah suami artis era 90-an Inneke Koesherawati. (jpg/ign)

Untuk Anda
Terbaru