Golkar Tentukan Pengganti Setnov
darikita.com, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan, partainya punya mekanisme sendiri dalam menentukan pengisian jabatan kadernya di alat kelengkapan dewan (AKD) DPR. Yaitu melalui rapat pimpinan (Rapim).
Ini disampaikan Fadel saat ditanya soal proses mencari pengganti Setya Novanto yang telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI terhitung 16 Desember 2015. ’’Bicara mengenai pengganti (Novanto, red), kembali ke acuan yang ada di DPP Golkar. Partai Golkar menentukan kebijakan siapa yang gantikan pimpinan DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota ada aturannya dari rapim,’’ kata Fadel di gedung DPR Jakarta, Kamis (17/12).
Tak cukup sampai di situ, kader yang akan dipilih harus memenuhi kriteria yang ada. Mulai dari segi jabatan di struktur organisasi, suara terbanyak di daerah pemilihan saat pileg, dan pengalaman organisasinya. Yang terakhir, adanya hak prerogatif ketua umum partai lalu dibawa ke pleno DPP, DPD I maupun II.
’’Sekarang (keputusan, red) ada di tangan ketua umum, kapan rapat plenonya. Dulu waktu pemilihan yang lalu, kami sudah petakan seluruhnya, Tertinggi suara dapil, saya, Akom (Ade Komarudin) dan Setya Novanto. Kemudian prerogatif ketum,’’ jelas Fadel.
Nah, diketahui pada pengisian AKD DPR lalu, Ketua DPR dari Golkar dipercayakan kepada Novanto, Ketua Fraksi Ade Komaruddin dan Fadel sendiri ditugaskan menjadi Ketua Komisi XI DPR. Karena mengaku senang mengurus masalah ekonomi. Tapi dengan perubahan situasi sekarang, apakah Fadel bersedia bila ditugaskan partainya menjadi ketua DPR? Jawabnya diplomatis.
’’Saya jadi ketua komisi XI, saya senang karena menangani ekonomi. Bukan siap atau tidak siap, kami serahkan semua ke ketum,’’ pungkas Fadel.
Sebelumnya, skandal Papa Minta Saham di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak hanya menguras energi publik, tapi juga anggota mahkamah, Sarifuddin Sudding. Setelah ikut memberi persetujuan terhadap pengunduran diri Setya Novanto sebagai ketua DPR, Rabu (16/12) malam, politikus asal Sulawesi Tengah ini sudah bertekad mundur sebagai anggota MKD dari Fraksi Partai Hanura. Lantas, apa alasannya?
’’Saya sudah tidak sanggup untuk dipanggil lagi Yang Mulia di forum sidang MKD. Saya akan minta ke fraksi untuk mundur dari MKD,’’ kata Sudding di gedung DPR Jakarta, Kamis (17/12).
Diakui wakil rakyat yang keras dan tegas mengadili etika Novanto ini, 17 anggota dan pimpinan MKD berasal dari beragam latar belakang disiplin ilmu. Hal itu menurutnya cukup menguras energi ketika terjadi debat kusir dalam memutus sebuah perkara.
’’Terutama ketika di MKD masih bawa kepentingan tertentu, padahal harusnya lepas darimana dia berasal. Harusnya objektif,’’ ujarnya.
Anggota komisi III DPR itu berharap orang-orang yang ditugaskan partai di MKD ke depan harus melepaskan diri dari mana dia berasal, melepaskan pertemanan, dan kedekatan dengan seseorang. ’’MKD perlu pembenahan, termasuk orang-orang yang ditempatkan di MKD. MKD sebagai AKD (alat kelengkapan dewan) yang beda dengan AKD lain. Itu kenapa badan (dulu Badan Kehormatan Dewan) diubah sebagai mahkamah,’’ pungkasnya. (fat/jp/tam)













