Tahun ini, pemerintah Arab Saudi dalam hal ini Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 menjadi 211 ribu untuk tahun 2017.
Sementara 10.000 kuota lainnya adalah tambahan yang diberikan Pemerintah Saudi kepada Indonesia. Menurut Presiden Joko Widodo, Pemerintah Arab Saudi menyetujui permintaan tambahan kuota haji yang diajukan pemerintah Indonesia.
”Selain pengembalian kuota sebesar 211 ribu, pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota untuk Indonesia dan memutuskan pemberian tambahan 10 ribu. Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia tahun 2017, dari 168.800 menjadi 221 ribu. Indonesia memperoleh kenaikan sebesar 52.200,” ujar Jokowi. (bbs/fik)













