banner

Pembangunan Karakter Mulai Luntur

darikita 17 Mei 2016
ISTIMEWA BERBARIS: Sejumlah anak Paud saat mengikuti latihan militer yang dipimpin gurunya. Pendidikan karakter bagi siswa sekolah disebut luntur yang berdampak maraknya kejahatan seksual di Indonesia
vertical banner

darikita.com, NGAMPRAH – Rencana pemerintah pusat memberlakukan hukuman kebiri terhadap para pelaku kejahatan seksual dinilai kurang tepat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Maman S. Sunjaya. Menurutnya, lebih baik memberikan hukuman seumur hidup atau hukuman mati yang dinilai jauh lebih tepat. ’’Kalau dilakukan kebiri tentu akan tetap menjadi beban pemerintah. Tapi, kalau hukuman mati sekaligus memberikan efek jera,” kata Maman, di Ngamprah, kemarin.

Maraknya pemerkosaan yang saat ini ramai di berbagai tempat membuat Maman prihatin. Dia menilai, maraknya kasus ini kurang ditanamkannya pendidikan dan pembinaan yang mengarah pada jiwa patriotisme dan nasionalisme yang menjadi salah satu indikator maraknya tindak pidana tersebut. ’’Anak-anak sekarang sangat berbeda dengan zaman lalu. Kalau dulu di sekolah kerap dinyanyikan lagu-lagu kebangsaan bahkan dalam ajang lomba-lomba selalu disisipkan untuk lagu wajibnya lagu kebangsaan, jadi secara tidak langsung kita itu bangga jadi warga Indonesia. Tapi, kalau sekarang nilai-nilai tersebut tidak diperhatikan anak-anak. Sehingga banyak yang salah bergaul,” tukasnya.

Maman yang juga pernah menjabat sebagai Ikatan Keluarga Organisasi Siswa Intra Sekolah (IKOSIS) Bandung Raya ini menilai pendidikan yang mengarah pada pembangunan karakter yang berjiwa patriotisme dan nasionalisme dewasa ini mulai luntur. Padahal, urai Maman, sifat patriotisme dan nasionalisme itu penting ditanamkan kepada generasi remaja saat ini di tengah-tengah pengaruh era globalisasi. ’’Menyeberangkan orang lain di jalan itukan salah satu contoh buah dari jiwa patriotisme. Dan sekarang hal-hal seperti itu nyaris tidak ada, sekarang lebih individualistis dan pengaruh budaya luar pun luar biasa yang masuk ke kita,” sahut Maman.

Menurutnya, permasalahan yang ada di kalangan remaja kerap hanya menyangkut persoalan hukum yang dikedepankan oleh sejumlah pemangku kepentingan, sementara untuk pembinaannya masih belum jelas arahnya. ’’Jadi, persoalan selalu di hukumnya yang dikedepankan sementara masalah pembinaannya sangat minim, padahal itu yang jauh lebih penting,” ujarnya.

Untuk Anda
Terbaru