banner

Pemkab Diminta Lakukan Pengawasan

darikita 4 Juni 2015
vertical banner

11377261_1444617342523197_9121956288151174185_ndarikitacom, KARAWANG – Komisi C DPRD Kabupaten Karawang, meminta eksekutif untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan agar tidak membuang limbah sembarangan. Hal itu diungkapkan menanggapi akan adanya nota keberatan dari Sekda Kabupaten Bekasi terkait pencemaran sungai Cibeet.

Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Karawang, Suryana mengatakan, nota protes yang dilayangkan Sekda Kabupaten Bekasi itu merupakan teguran yang baik untuk Karawang untuk mengawasi pengelolaan limbah perusahaan.

“Kita semua tahu kalau Sungai Cibeet itu berada di perbatasan Karawang dan Bekasi, kalau memang diduga limbah yang mencemari sungai itu berasal dari Karawang, BPLH Karawang sudah melakukan sidak ke beberapa perusahaan, jadi tunggu hasil saja dulu dari BPLH,” ungkapnya. Rabu (3/6).

Menurutnya, ini menjadi cambukan bagi Pemkab Karawang agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan agar tidak membuang limbah sembarangan.

Dikatakannya, nota protes yang dilayangkan adalah hak Pemkab Bekasi untuk menegur Pemkab Karawang terkait pencemaran Sungai Cibeet.

“Internal Pemkab Karawang khususnya BPLH sudah melakukan sidak dan pengambilan sampel, kalau benar ada perusahaan yang terbukti membuang limbah ke Sungai Cibeet, maka harus diberi tindakan dan sanksi tegas supaya tidak mencemari sungai,” paparnya.

Suryana dengan tegas menyatakan, kalau Karawang juga tidak ingin berdiri perusahaan yang nakal atau buang limbah sembarangan. “Karawang ini berdiri banyak perusahaan, dari banyaknya itu kita harus mengawasi, jangan sampai ada perusahaan nakal berdiri di Karawang,” tegasnya.

Untuk saat ini, sambungnya, dia akan menunggu Nota Protes terhadap Pemkab Karawang tersebut untuk mengetahui isi nota tersebut. Diharapkan, itu menjadi nota protes yang pertama dan terakhir bagi Pemkab Karawang. “Kedepan pemkab Karawang harus lebih diperketat pengawasan terhadap perusahaan,” pungkasnya.

Untuk Anda
Terbaru