darikita.com, Dinas perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat mengaku siap mengelola 82 pelabuhan. Tentunya yang berada dalam wilayah Jawa Barat. Adapun dua diantaranya yang dikelola pemerintah pusat. Sesuai amanat UU No 23/2014 tentang pemerintahan daerah.
“Dari 82 pelabuhan PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan) itu, Pemprov baru mengelola 6 pelabuhan. Ke depan, kita menyiapkan alih kelola yang selama ini masih dalam otoritas pemerintahan kabupaten/kota,” ujar Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dede Sunendar.
Enam pelabuhan tersebut yakni, Pelabuhan Muara Ciasem, Blanakan, Eretan, Ciparage, Bondet, yang berada di daerah pantai utara dan Cilauteureun di pantai selatan. Untuk dua pelabuhan yang dikelola pemerintah pusat adalah Pelabuhan Nusantara (PPN) Palabuhanratu Sukabumi dan PPN Kejawanan Cirebon.
“PPI nantinya Pemprov yang mengelola. Tapi, keberadaan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) itu masih dalam kewenangan pemerintah kabupaten/kota,” pungkas Dede.
Perizinan di pelabuhan menjadi nilai tambah berdasarkan aturan yang ada. Pengelolaan pelabuhan diakomodir oleh Pemprov Jabar. “Intinya, di pelabuhan itu terdapat dua fungsi sekaligus. Yaitu fungsi pemerintahan termasuk kesyahbandaran dan pengusahaan,” lanjutnya. (Ravi/dk)













