banner

Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual Di Pemprov Jawa Barat

darikita 1 September 2015
vertical banner

WP_20150831_007

darikita.com, Provinsi Jawa Barat akan menerapkan akutansi berbasis akrual. Hal tersebut menyusul Pemerintah Provinsi Jawa Bara yang mengadakan bimbingan terkait hal itu. Nantinya 27 kabupaten/kota dapat menerapkan sistem tersebut.

Penerapan tersbut terdapat pada Permendagri Nomor 64/2013. Plt Sekda Jabar Iwa Karniwa mengharapkan pemerintah daerah dapar menerapkan akuntansi berbasis akrual. “Setiap pemerintah daerah harus sudah mempunyai peraturan yang mengatur mengenai kebijakan akuntansi pemerintah daerah berbasis akrual,” ujarnya.

Pihak Pemprov sendiri telah menyusun peraturan gubernur tentang kebijakan akuntansi, sistem dan prosedur berbasis akrual. Bahkan pihaknya tengah mengadakan bimbingan teknis  ke seluruh OPD bagian keuagan di lingkungan Pemprov hingga kabupaten/kota di Jabar.

“Kami mendorong kepada kabupaten/kota untuk mencoba menyusun laporan semester I berbasis akrual,” papar Iwa.

Lanjutnya, penerapan akuntansi berbasis akrual ini akan membuat gambaran utuh soal posisi keuangan pemerintah. Terlebih dapat menyajikan informasi yang riil mengenai hak dan kewaiban pengendalian defisit anggaran dan akumulasi biaya pemerintahan.

“Penerapan akuntansi berbasis akrual ini akan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tutupnya. (Ravi/dk)

Untuk Anda
Terbaru