
Ilustrasi. Gojek yang semakin sini semakin pesat, akan melakukan tindak tegas terhadap para pengendaranya. Bila ada pelapor yang melaporkan keluhannya, sang pengendara akan diberikan kartu kuning.
darikita.com, Gojek yang sukses dalam menjalankan aplikasi untuk jasa transportasi dan pengantaran menerapkan sistem kartu bagi kenyamanan dan kemanan pengguna. Dalam hal ini, ada namanya sistem kartu kuning dan kartu merah. Kartu merah sendiri akan dikeluarkan bila sudha mendapat tiga kartu kuning.
Sama halnya dalam aturan sepakbola, bila terkena kartu kuning dua kali akan mendapat kartu merah dan diberi sangsi yaitu meninggalkan lapangan. hampir sama namun dalam gojek, tiga kartu kuning akan mendapat kartu merah dan dikeluarkan. “Pelanggaran yang bisa dapat kartu kuning itu ada banyak. Misalnya, drivernya lama, mengganggu pelanggan, salah kirim barang atau ugal-ugalan di jalan raya,” ujar CEO Go-Jek Nadiem Makarim yang dikutip dari tribunnews.com.
Keterangan mendapatkan kartu itu, ketika ada keluhan dari kostumer. “Pelanggaran yang bisa dapat kartu kuning itu ada banyak. Misalnya, drivernya lama, mengganggu pelanggan, salah kirim barang atau ugal-ugalan di jalan raya,” paparnya.
Nadiem benar-benar akan menjaring rekrutmen dan membekali pelatihan khusus. Disinyalir, sebelumnya terdapat pengendara gojek yang nakal, dan sudah dilaporkan oleh pelanggannya. Ia pun tidak akan segan bila ada pengendaranya yang melakukan aksi nakal ke pihak berwajib.
“Jadi silakan tulis, testimoni di bagian kolom komentar. Bisa apa aja, bebas. Mau kasih rating bagus silakan. Mau tulis keluhan, ide, masukan juga tidak dilarang. Itu penilaian langsung pengendara terhadap driver kami (Go-Jek),” jelas Nadiem. (Ravi/dk)













