Padahal kawasan ini merupakan zona merah. “Harus pelan-pelan. Kucing-kucingan seperti ini harus diselesaikan,” ujar Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Satriadi Buana.
Pada rabu lalu (30/12) Satpol PP berhasil menertibkan PKL bermobil tersebut. Sebagian besar yang berjualan tersebut berKTP Bandung. “Kurang lebih ada 23 PKL yang kita tertibkan hari ini, 12 di antaranya KTP nya kita sita dan ada juga yang kita angkut,” pungkas Satriadi.
“Sudah beberapa kali ditertibkan, dari September ada sampai 7-8 kali,” lanjutnya.
Melihat hal semacam ini terus berlanjut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan penggembokan. “Kita gembok sekalian biar memberikan efek jera. Enggak usah diberikan peringatan, langsung kita gembok saja,” tutup Satriadi. (Ravi/dk)











