darikita.com, CIKAMPEK – Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Klari menggelar razia rumah kontrakan. Razia tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba dan dijadikannya kontrakan sebagai tempat mesum.
Asep Amrulloh Kasi Trantib Kecamatan Cikampek mengatakan, razia tersebut dilakukan secara gabungan bersama pihak kepolisian, dalam razia tersebut berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri dalam satu kontrakan.
“Kami bersama tim gabungan lakukan operasi razia kerumah kos di sekitar Desa Cikampek Timur, hal ini dimaksudkan, agar rumah kost steril dari pelaku tindak kejahatan,” katanya.
Asep mengatakan, para pemilik kontrakan harus selalu melaporkan pengguna jasa rumah kontrakan kepada pemerintah desa secara berkala. Hingga, setiap keluar masuk mereka bisa tercatat.
“Saya minta kepada Pemilik kontrakan agar melaporkan kepada Pemerintah Desa terkait para pengguna jasa kontrakan secara berkala,” terangnya.
Diakui Asep, dalam tiga kali dilakukan razia rumah kosan, 80 persen penghuninya tidak memiliki SKTS. Hal ini bentuk kelalaian semua pihak, baik pemilik kontrakan atau pemerintah desa yang kurang pro aktif melakukan pengawasan.
Begitu juga pemilik kontrakan kurang koordinasi dengan pemerintah desa walau hanya melalui ketua RT atau ketua RW teredekat.
“Saya selalu katakan kepada pemilik kontrakan agar lebih waspada terhadap pengontraknya, karena jika pengguna kontrakan terlibat atau pelaku tindak kejahatan,” pungkasnya.













