banner

PPDB Gandeng Provider

admin darikita 4 Juni 2018
DOK/JABAR EKSPRES LIHAT BROSUR: Sejumlah orang tua beserta anaknya mulai mendaftarkan diri melalui jalur Non Akademis (prestasi dan tidak mampu), di SMKN 1 Bandung Jalan Wastukancana, tahun lalu.
vertical banner

darikita.com – BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjamin pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tingkat SMA dan SMK sederajat Tahun Ajaran 2018/2019 di Jawa Barat akan berlangsung aman, stabil dan tidak akan ada masalah. Sebab, jaringan atau server sudah disiapkan dengan baik. Jadi website tidak akan bermasalah saat diakses oleh jutaan orang atau saat trafic sedang tinggi.

”Kita sudah memperbaiki server dengan menunjuk satu provider, dan dijamin tidak akan ada masalah karena jaringan sudah sangat baik dan tidak akan error meskipun diakses oleh jutaan orang,” tutur Ketua PPDB Provinsi Jawa Barat sekaligus Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar, Firman Adam di Bandung.

Lebih lanjut Firman men­jelaskan, perbaikan jaringan ini hasil dari evaluasi PPDB tahun sebelumnya. Karena, sebut dia data laporan yang masuk ke Dinas Pendidikan Jawa Barat website PPDB on­line selalu error saat diakses oleh peserta maupun orang tua. Padahal tahun sebelum­nya Dinas Pendidikan Jawa Barat menggandeng dua pro­vider sekaligus, tetapi nyata­nya jaringan buruk.

“Jadi tahun ini, Disdik Jabar hanya menunjuk satu provider saja dengan jaringan yang stabil dan dijamin tidak akan ada per­masalahan kembali seperti tahun sebelumnya, jelasnya.

Selain itu terang dia, ber­cermin dengan hasil evalua­si PPDB tahun kemarin pun yang banyak bermasalah di sistem online. Maka PPDB tahun ini sedikit berbeda dengan menggunakan offline, jadi baik peserta maupun orang tua atau wali murid bisa mendaftarkan diri ke sekolah yang akan ditujunya. Nantinya pihak sekolah melalui satuan kerjanya atau admin sekolah­nya akan mendaftarkannya.

“Jadi sekarang bisa daftar manual dan nanti diinput secara online oleh admin se­kolahnya, dan ini tidak dip­ungut biaya (mendaftarkan melalui admin sekolah ini) atau gratis,” terangnya.

Disamping itu, untuk memi­nimalisir permasalahan di PPDB tahun sebelumnya, Dinas Pen­didikan Jabar pun memiliki tim help desk apabila ada suatu permasalahan dalam proses PPDB 2018-2019 ini.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum Dinas Pen­didikan Jawa Barat, Yesa Sar­wedi menambahkan Pemerin­tah Provinsi Jawa Barat sela­ku pengelola pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri meng­gelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Putaran pertama akan diselenggarakan mulai 4 Juni 2018. Pendaftaran dibuka untuk empat jalur antara lain Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Pen­ghargaan Maslahat Guru (PMG) dan Anak Berkebutu­han Khusus (ABK), Warga Penduduk Sekitar (WPS), dan Prestasi. ”Pendaftaran akan ditutup pada 8 Juni 2018. Di­lanjutkan dengan seleksi dan hasilnya akan diumumkan pada 30 Juni 2018,” tuturnya.

Dalam hal ini pihaknya terus mendorong anak usia sekolah di Jawa Barat tetap bersekolah. Ia menyebutkan lebih dari 800 ribu lulusan SMP pada 2018. Namun, kapasitas SMA dan SMK Negeri di Jabar baru se­kitar 250 ribu siswa. Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan sejumlah program agar anak usia sekolah tetap melanjutkan pendidikan.

”Untuk 2018, PPDB dibuka 2 putaran yaitu jalur non-NHUN yang terdiri dari jalur KETM, , PMG dan ABK, WPS, dan Pre­stasi, yang dibuka pada 4 Juni 2018 dan jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) pada 2 Juli 2018,” jelasnya.

Pendaftaran dilakukan semi­daring. Yakni, calon peserta didik (CPD) datang langsung ke sekolah tujuan dengan mem­bawa berkas sesuai jalur yang dipilih. Nanti, petugas akan memverifikasi dan memasuk­kan data CPD ke dalam sistem. Data pendaftar tersebut dapat dilihat di laman resmi PPDB keesokan harinya.

”Pendaftaran dapat dilaku­kan di sekolah pilihan 1 atau 2 atau kantor cabang dinas. Pendaftaran dicabang dinas ini untuk sekolah pilihan di luar kota atau kabupaten dan tidak menuntut uji kompe­tensi,” terangnya.

Kuota zonasi dalam wilayah Provinsi Jawa Barat adalah 90 persen yang dibagi ke dalam KETM (20 persen), WPS (10 persen), PMK dan ABG (5 persen), Prestasi dan Bakat Istimewa (15 persen), dan NHUN (40 persen). Sedangkan untuk zonasi luar wilayah sebesar 10 persen yang ter­bagi dalam prestasi (5 persen), dan NHUN (5 persen). Jika kuota untuk KETM dan PMG tidak terpenuhi, maka kuota dapat dialihkan ke jalur WPS. Demikian juga jika kuota prestasi di zonasi luar wilayah tidak terpenuhi, dia­lihkan ke jalur prestasi dalam wilayah.

CPD yang tidak lolos di jalur KETM, akan disalurkan ke se­kolah negeri lain yang kuotanya belum terpenuhi. Bahkan pendaftar jalur KETM bersama dengan pendaftar di jalur WPS, PMG, dan Prestasi yang tidak lolos, dapat kembali mendaftar di jalur NHUN.

”Harapannya, tidak perlu lagi ada anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan. Berbagai akses telah kami sediakan di PPDB tahun ini. Semoga dapat berjalan lancar,” ujarnya. (mg1/ign)

Untuk Anda
Terbaru