banner

Proyek Gagal Lelang

admin darikita 8 Januari 2020
vertical banner

BANDUNG – Dalam laporan struktur APBD kondisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggara (SILPA) diperkitakan meleset dari target yang ditetapkan. Sebab, ada sejumlah program yang sudah dianggarkan tidak terserap dengan benar. Hal ini, menjadi sorotan kalangan DPRD Jabar.

Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Daddy Rohanadi menyebutkan, SILPA APBD Provinsi Jawa Barat 2019 kurang diserap. Bahkan, diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 10 persen.

“Kemungkinan nilainya mencapai Rp 4,5Triliun, sebelumnya SILPA pada 2018-2019 itu Rp 3,6 Triliun,” sebut Daddy ketika ditemui Jabar Ekspres di Gedung DPRD Jabar, Selasa, (7/1).

Politisi dari Partai Gerindra ini mengaku, ketika pembahasan di Badan Anggar (Banggar) besarnya SILPA pada APBD 2019 selalu menjadi pertanyaan. Namun Setelah mendapat penjelasan besaran SILPA diperoleh dari piutang dari pusat, adanya over target, pekerjaan yang tidak bisa direalisasikan karena gagal lelang.

Menurutnya, mengenai piutang pusat disebabkan Danan Alokasi Khusus (DAK) belum cair ke pemerintah provinsi. Sehingga, alokasi dana itu tercatat sebagai piutang. Selain itu, untuk pekerjaan yang gagal direalisasikan atau gagal lelang biasanya dana akan kembali ke kas daerah.

Daddy menyoroti tentang proses lelang yang kebanya­kan dimenangkan dengan nilai proyek terendah. Disatu sisi ada nilai efesiensi ang­garan. Namun dikhawatirkan dari sisi kualitas pengerjaan rendah. Padahal dari sisi pe­rencanaan anggaran sejumlah lelang selalu memiliki target pengerjaan dengan kualitas terbaik.

“Jadi penambahan SILPA sebesar angka 10 persen bagi dewan terlalu besar, dalam sejarah pengangga­ran di Jawa Barat ini. Memang pernah juga 4,5 miliar tapi artinya apakah wajar. Inikan seperti Kurva S selalu naik di ujung kemudian turun dan naik tajam di akhir tahun,”kata dia.

Daddy mengakui, Di Ko­misi IV beberapa mitra kerja selalu beralasan ba­nyak terjadi keterlambatan tender. Sehingga, proses pelelangan digeser ke akhir tahun. Selain itu, banyak rekanan meminta pembay­aran sekaligus.

“Begini jadi salah satunya dewan kemarin di kejar-kejar sebelum 30 November dewan harus ketuk palu, sudah kita lakukan,” ujar Daddy.

Daddy menambahkan, agar semuabnya tidak te­rulang lagi, per Januari sebetulnya proses pra ten­der dan lelang bisa saja dimulai. Terlebih, untuk nilai setiap lelang sudah ditetapkan anggarannya.

“Nah persoalannya mampu atau tidak ULP kita melakukan lelang secara keseluruhan berapa puluh atau berapa ribu paket pekerjaan yang ada di Jawa Barat, pengaturannya seperti apa, inikan kaitannya sengan schedule di ULP juga. Makin rapih schedule, makin rapi juga serapan anggaran, logikanya kan begitu,”ucap Daddy.

Sementara itu, Ketua Frak­si Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Haru Suhandharu men­gatakan, APBD 2019 sebetul­nya mengalami defisit jika saja tidak ditutup dari SILPA.

Menurutnya, untuk menutu­pi defisit itu jangan dari PA. Sebab, nantinya target pendapatan bisa saja tidak tercapai. Kendati begitu, de­visit anggaran masih dinilai wajar. Sebab, secara aturan diperbolehkan sampai 6 per­sen.

“Nah hanya saja kedepan mungkin perencanaan ke­mudian pelaksanaan harus lebih baik gitu,”ucap Haru.

Dia menyoroti, tender-ten­der, lelang-lelang, infrastruk­tur yang besar-besar peren­canaannya kurang baik. Se­hingga, membuat pelaks­anaan jadi terlambat atau gagal lelang.

Haru meminta, untuk pe­rancanaan lelang di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus lebih baik lagi. Sehingga, SILPA bisa turun tidak seperti 2019.

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Pepep Saepul Hi­dayat memilih pendapat ber­beda, mengatakan Nilai SILPA Pemprov secara pasti baru akan keluar setelah Ba­dan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan laporan audinya. Sedangkan besaran SILPA yang mencapai Rp 4,5 Miliar itu masih sebatas asumsi saja.

“Khususnya bantuan keu­angan ke daerah kabupaten/kota. Selain itu, peyerapan anggaran biasanya dilakukan pada akhir tahun,”tutup Pe­pep. (yan/mg1)

Untuk Anda
Terbaru