BANDUNG – Dalam laporan struktur APBD kondisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggara (SILPA) diperkitakan meleset dari target yang ditetapkan. Sebab, ada sejumlah program yang sudah dianggarkan tidak terserap dengan benar. Hal ini, menjadi sorotan kalangan DPRD Jabar.
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Daddy Rohanadi menyebutkan, SILPA APBD Provinsi Jawa Barat 2019 kurang diserap. Bahkan, diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 10 persen.
“Kemungkinan nilainya mencapai Rp 4,5Triliun, sebelumnya SILPA pada 2018-2019 itu Rp 3,6 Triliun,” sebut Daddy ketika ditemui Jabar Ekspres di Gedung DPRD Jabar, Selasa, (7/1).
Politisi dari Partai Gerindra ini mengaku, ketika pembahasan di Badan Anggar (Banggar) besarnya SILPA pada APBD 2019 selalu menjadi pertanyaan. Namun Setelah mendapat penjelasan besaran SILPA diperoleh dari piutang dari pusat, adanya over target, pekerjaan yang tidak bisa direalisasikan karena gagal lelang.
Menurutnya, mengenai piutang pusat disebabkan Danan Alokasi Khusus (DAK) belum cair ke pemerintah provinsi. Sehingga, alokasi dana itu tercatat sebagai piutang. Selain itu, untuk pekerjaan yang gagal direalisasikan atau gagal lelang biasanya dana akan kembali ke kas daerah.
Daddy menyoroti tentang proses lelang yang kebanyakan dimenangkan dengan nilai proyek terendah. Disatu sisi ada nilai efesiensi anggaran. Namun dikhawatirkan dari sisi kualitas pengerjaan rendah. Padahal dari sisi perencanaan anggaran sejumlah lelang selalu memiliki target pengerjaan dengan kualitas terbaik.
“Jadi penambahan SILPA sebesar angka 10 persen bagi dewan terlalu besar, dalam sejarah penganggaran di Jawa Barat ini. Memang pernah juga 4,5 miliar tapi artinya apakah wajar. Inikan seperti Kurva S selalu naik di ujung kemudian turun dan naik tajam di akhir tahun,”kata dia.
Daddy mengakui, Di Komisi IV beberapa mitra kerja selalu beralasan banyak terjadi keterlambatan tender. Sehingga, proses pelelangan digeser ke akhir tahun. Selain itu, banyak rekanan meminta pembayaran sekaligus.
“Begini jadi salah satunya dewan kemarin di kejar-kejar sebelum 30 November dewan harus ketuk palu, sudah kita lakukan,” ujar Daddy.
Daddy menambahkan, agar semuabnya tidak terulang lagi, per Januari sebetulnya proses pra tender dan lelang bisa saja dimulai. Terlebih, untuk nilai setiap lelang sudah ditetapkan anggarannya.
“Nah persoalannya mampu atau tidak ULP kita melakukan lelang secara keseluruhan berapa puluh atau berapa ribu paket pekerjaan yang ada di Jawa Barat, pengaturannya seperti apa, inikan kaitannya sengan schedule di ULP juga. Makin rapih schedule, makin rapi juga serapan anggaran, logikanya kan begitu,”ucap Daddy.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Haru Suhandharu mengatakan, APBD 2019 sebetulnya mengalami defisit jika saja tidak ditutup dari SILPA.
Menurutnya, untuk menutupi defisit itu jangan dari PA. Sebab, nantinya target pendapatan bisa saja tidak tercapai. Kendati begitu, devisit anggaran masih dinilai wajar. Sebab, secara aturan diperbolehkan sampai 6 persen.
“Nah hanya saja kedepan mungkin perencanaan kemudian pelaksanaan harus lebih baik gitu,”ucap Haru.
Dia menyoroti, tender-tender, lelang-lelang, infrastruktur yang besar-besar perencanaannya kurang baik. Sehingga, membuat pelaksanaan jadi terlambat atau gagal lelang.
Haru meminta, untuk perancanaan lelang di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus lebih baik lagi. Sehingga, SILPA bisa turun tidak seperti 2019.
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Pepep Saepul Hidayat memilih pendapat berbeda, mengatakan Nilai SILPA Pemprov secara pasti baru akan keluar setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan laporan audinya. Sedangkan besaran SILPA yang mencapai Rp 4,5 Miliar itu masih sebatas asumsi saja.
“Khususnya bantuan keuangan ke daerah kabupaten/kota. Selain itu, peyerapan anggaran biasanya dilakukan pada akhir tahun,”tutup Pepep. (yan/mg1)













