Dari itu, seharusnya muncul perhitungan penggunaan anggaran yang berkolerasi dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). Tetapi, Pansus 4 DPRD Kota Bandung yang membahas LKPJ Wali Kota, tidak masuk di ruang tersebut. ”Arena yang akan digunakan dewan untuk membahas Silpa masih menunggu Laporan Hasil Perhitungan (LHP) BPK. Maka, yang pas waktu membahas Silpa di Pansus Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD. Target kinerja pembiayaan tidak dibahas di Pansus LKPJ, karena akan dibahas Pansus PJP APBD,” ujar Isa.
Ketika bicara Silpa, belakangan selalu memunculkan angka di sisa anggaran yang masih tinggi. Silpa Kota Bandung dari tahun ke tahun memang selalu tinggi.
Kendati demikian, dalam LKPJ tahun 2015, Pansus 4 DPRD Kota Bandung, tidak membahas secara khusus, sehingga di dalam rekomendasi Keputusan DPRD tidak mencantumkan berapa jumlah Silpa anggaran.
Padahal, dalam referensi DPRD Kota Bandung, Silpa tahun anggaran 2015 mencapai Rp 859 milyar lebih. Silpa tersebut nominalnya hampir mendekati sepertiga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Bandung yang mencapai tidak kurang dari Rp 2,7 triliun lebih.
Melihat komposisi APBD, sisa anggaran adalah indikator kinerja yang dapat dilihat bagaimana pembangunan dilaksanakan. Hal sama juga terjadi di beberapa SKPD yang menganggarkan belanja operasional kedinasan dalam jumlah yang cukup besar.
Di tahun 2015, terdapat kecenderungan sisa anggaran belanja langsung dari belanja operasional kedinasan tidak terserap dengan maksimal, sehingga menyisakan Silpa yang cukup besar.
Ke depan, perencanaan keuangan daerah seharusnya berbasis kinerja yang lebih rinci dengan ukuran yang rasional dan transparan, sehingga dalam implementasi dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
”Dengan begitu, dana yang tersedia dapat dialihkan untuk membiayai program-program pelayanan publik,” pungkas Isa (adv/edy/fik)













