Bandung – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menyerahkan surat rekomendasi pencalonan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai pasangan cagub dan cawagub di Pilgub Jawa Barat 2018. Rencananya, paslon tersebut akan mendaftarkan diri ke KPU setelah salat hajat di Lapangan Sidolig, hari ini (9/1).
”SK ini mau disampaikan kemarin tapi Ketum (Muhaimin Iskandar) ke Jakarta lalu SK diberikan kepada saya,” kata Ketua DPD PKB Jawa Barat Syaiful Huda, kemarin (8/1).
Dengan diserahkannya surat rekomendasi tersebut, kata dia, maka seluruh perdebatan tentang cawagub pendamping Ridwan Kamil sudah selesai. Menurutnya, yang terpenting adalah Ridwan Kamil ikut berkompetisi dan memenangkan Pilgub Jawa Barat 2018. ”Kami menganggap kang Emil harus ikut kompetisi dan harus nemenangkan Pilgub Jabar,” kata dia lagi.
Sementara itu, cagub Ridwan Kamil mengaku bersyukur dengan diterimanya surat rekomendasi pencalonan dari PKB. Sebab, dengan adanya surat tersebut, maka Ridwan dan Uu bisa segera mendaftar ke KPU Jawa Barat.
”Alhamdulillah hari ini seluruh surat yang dibutuhkan untuk mendaftar ke KPU sebagai syarat pendaftaran cagub dan cawagub sudah lengkap,” ujar Ridwan Kamil.
Pria yang akan disapa Kang Emil itu mengatakan, penyerahan surat rekomendasi dari PKB juga sebagai penanda dan pelengkap yang menunjukkan dirinya didukung empat partai yaitu Nasdem, PPP, Hanura dan PKB. Dengan empat partai ini lengkap total kursi menjadi 24. ”(Jumlah, Red) sudah lebih dari cukup. Kami mohon doa dan restunya,” ujarnya lagi.













