banner

RSUD Cibabat Kolaps

darikita 20 September 2018
ANYAKAN PELAYANAN: Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna sedang meninjau fasilita RSUD Cibabat dengan mengunjungi dan menanyakan langsung kepada pasien yang tengah.
vertical banner

CIMAHI – Direktur Utama RSUD Cibabat, Trias Nugra­hadi Rumah Sakit Umum Dae­rah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi mengaku, sedang mengalami kesulitan untuk biaya opera­sional kesehatan. Sebab, klaim dari Badan Penyelenggara Ja­minan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami keterlambatan.

Menurutnya, keterlambatan ini sudah terjadi selama ham­pir tiga bulan dengan rata-rata tagihan perbulan Rp 7 miliar hingga Rp 9 miliar, sehingga jika di total ada se­kitar Rp 20 miliar lebih.

“Sampai bulan Juni (2018) lan­car. Ada perubahan Juli, Agustus, September (macet). Keseluruhan rata-rata Rp 7 miliar,” jelas Trias ketika distemui kemarin. (19/9).

Trias mengungkapkan, ada­nya ketelambatan ini berdam­pak pada pengadaan stok obat di rumah sakit dan pengadaan alat kesehatan. Namun, untuk pelayanan terhadap pasien masih tetap didahulukan ter­masuk mengutamakan hak-hak karyawan dan para dokter.

“Kita tetap mengamankan dana untuk membayar me­reka. Kita tetap prioritaskan gaji karyawan,” ucapnya.

Trias mengatakan, keterlam­batan pembayaran diduga karena adanya defisit yang dialami BPJS Kesehatan, se­hingga pemerintah harus hadir membantu. Sebab, BPJS Kesehatan merupakan jami­nan sosial yang tidak mem­bedakan tingkat sosial.

Dia menilai, BPJS Kesehatan seharusnya menerapkan sistem subsidi silang membeyar iuran, dimana masyarakat mampu harus mau membayar iuran lebih tinggi. Sehingga, bisa membantu masyarakat kurang mampu.

Selain itu, tingkat kesadaran dari masyarakat untuk mem­bayar BPJS yang masih rendah menjadi penyebab BPJS men­galami devisit pemasukan.

“Seharusnya pemikiran seperti itu dibuang jauh. Kita harus ber­pikir membantu orang lain dengan cara gotongroyong,” kata dia.

Trias menyebutkan, dalam sehari RSUD Cibabat me­layani pasien rawat jalan yang memanfaatkan BPJS Keseha­tan mencapai 800 orang. Itu pun kebanyakan pasien be­rasal dari luar Kota Cimahi.

“ Berdasarkan data tahun lalu KBB 48 persen, Cimahi hanya 35 persen, Kabupaten Bandung 10 persen lebih,” kata dia.

Terpisah Kepala BPJS Keseha­tan Cabang Cimahi, Yudha In­drajaya tidak menampik adanya keterlambatan pembayaran klaim kepada RSUD Cibabat. Bahkan dia mengakui keterlambatan pembayaran bukan terjadi ke­pada RSUD Cibabat saja.

Yuda menjelaskan, penungga­kan pembayaran kepada rumah sakit dan Puskemas terjadi di seluruh cabang BPJS Kesehatan. Namun, Dia enggan merinci ala­sannya karena itu menjadi ke­wenangan BPJS Kesehatan pusat.

“Saya rasa pihak rumah sakit sudah mengerti dengan ken­dala yang ada saat ini. Keterlam­batan terjadi secara nasional. Kami tidak mengetahui persis hal ini bisa terjadi,” jelas Yudha.

Kendati begitu Yudha men­gungkapkan, pembayaran dari kas BPJS Kesehatan untuk 12 rumah sakit dan Puskemas serta fasilita kesehatan lainnya di Cimahi-KBB mencapai Rp 100 miliar per bulan.

“Rata-rata pembayaran per­bulan kepada RS (rumah sakit) sekitar Rp 80 miliar. Jika di­total pembayaran bersama puskesmas dan faskes (fasi­litas kesehatan) lainnya ma­ka sebulan kurang lebih Rp 100 miliar,” ungkapnya.

Meski tak bisa merinci alasan utama penunggakan, menurut Yudha salah satu alasannya adalah kurangnya pembayaran iuran dari peserta BPJS Kese­hatan, khususnya peserta mandiri. (zis/yan)

Untuk Anda
Terbaru