banner

Sekda Angkat Bicara Soal Molornya DPA dan Honor TKK di KBB

darikita 20 Februari 2019
Sekda Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin Foto: Hendrik Kaparyadi/Jabar Ekspres
vertical banner

NGAMPRAH– Sekda Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin angka bicara soal molornya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang ada di masing-masing dinas yang berdampak pada tertundanya honor bagi pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Asep menjamin persoalan tersebut bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini. “Penyelesaiannya hanya dikomunikasi serta waktu saja. Nanti saya akan coba hubungi Bappelitbangda sebagai pihak yang menangani program di dinas,” kata Asep kepada Jabar Ekspres, Rabu (20/2).

Menurut Asep, penyelesaian DPA ini memang harus mendapatkan persetujuan melalui tanda tangan beberapa pejabat yang tergabung dalam TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Seringkali memang, momentum waktu antara dinas dengan TAPD ini yang menjadi persoalan. “Misalkan dinas ada waktu, TAPD lagi sibuk di luar. Begitu juga sebaliknya. Bagusnya memang dikomunikasikan dulu waktu yang tepat. Tapi saya pastikan sebelum akhir Februari sudah selesai soal DPA ini,” katanya.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara saat memimpin apel dihadapan PNS dan pegawai TKK.
Foto: Humas Setda Bandung Barat

Dirinya juga membantah jika TAPD memperlambat proses DPA di masing-masing dinas. Apalagi jika dituding pilih-pilih dinas tertentu. Dia justru mendorong agar setiap dinas lebih kooperatif mengejar TAPD supaya kegiatan bisa langsung dimulai. “Dari TAPD tidak ada istilah memperlambat, malah kita ingin semua dinas mulai melakukan kegiatan. Sekarang saja di beberapa dinas sudah ada yang mulai kegiatan terutama pelayanan langsung ke masyarakat,” terangnya.

Asep juga tak menampik jika persoalan DPA ini berdampak pada tertundanya honor para pegawai TKK. “Jadi gini, TKK itu nempel di kegiatan dinas. Kalau DPA belum selesai maka honor juga belum bisa dibayarkan. Karena prinsipnya kerja dulu (ada kegiatan) baru dibayar. Kita akan proses lebih cepat, agar honor TKK supaya bisa cepat cair,” kata Asep.

Bila DPA sudah keluar, kata dia, seluruh dinas diminta untuk memaksimalkan kinerja dalam menjalankan program yang sudah disusun untuk satu tahun anggaran. Terutama harus mampu mewujudkan segala program yang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). “Kalau program bisa berjalan maka penyerapan anggaran juga bisa berjalan dengan baik. Intinya harus mampu mewujudkan visi AKUR (Aspiratif, Kreatif, Unggul dan Religius),” jelasnya.

Selain fokus pada program dan penyerapan, dirinya juga terus mendorong setiap SKPD untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun ini. Dia mencatat, PAD pada tahun 2018 mengalami surplus hingga Rp 25 miliar. Dari target Rp 375 miliar, pencapaian hingga akhir tahun lalu terealisasi diangka Rp 400 miliar. “Beberapa faktor mempengaruhi tercapainya PAD. Sebut saja mulai dari bertambahnya potensi pendapatan hingga memaksimalkan penarikan piutang sejumlah pajak,” terangnya.

Pernyataan sekda tersebut sekaligus untuk mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang dimuat di Jabar Ekspres dengan judul “Honor Ribuan TKK Tertunda Karena DPA Molor”.
Tercatat, honor yang belum dibayarkan tersebut merupakan honor bulan Januari, sementara saat ini sudah akan memasuki minggu akhir di bulan Februari. Selain honor TKK, tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa dinas juga merasakan dampaknya.

Tertundanya honor TKK dirasakan langsung oleh Bagian Humas Setda Bandung Barat. Kasubbag Pemberitaan pada Humas Setda Bandung Barat, Efhi membenarkan jika hingga minggu ini honor bagi TKK belum bisa dicairkan dengan alasan masih dalam proses administrasi. “Honor TKK itu anggarannya diambil dari kegiatan (humas) yang ada di bidang, kalau DPA belum selesai, honor TKK pun belum bisa dicairkan. Paling lambat harapannya minggu depan sudah bisa cair karena minggu ini diusahakan DPA selesai dan langsung proses pengajuan,” kata Efhi. (drx)

Untuk Anda
Terbaru