banner

Simpang Siur, Data Eks Gafatar Perlu Verifikasi

darikita 14 Februari 2016
bandungekspres.co.id – Dari 448 orang anggota eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), kloter ke-4 asal Jawa Barat, yang kemarin dipulangkan dari Kalimantan, ditampung di Dinas Sosial Jawa Barat. Dinas Sosial Kota Bandung cukup kerepotan meyakinkan data administrasi kependudukan. Pasalnya, pengakuan eks Gafatar yang mengaku asal Bandung, berubah-ubah, semula disebutkan hanya satu orang, tetiba berubah jadi tiga sampai menyentuh 18 orang. Hingga, jelang shalat Jumat, angka sebenarnya belum dapat dipastikan. Pendataan dan verifikasi terus dilakukan secara detail guna kepastian asal eks Gafatar itu. ’’Itu menyangkut mekanisme penjemputan guna dibawa ke Rumah Singgah Dinsos Kota Bandung di Jalan Sukamulya,” kata Sekretaris Dinas Sosial Kota Bandung Medi Mahendra, yang dihubungi Bandung Ekspres. Medi yang turun langsung lakukan penjemputan ke Dinsos Jawa Barat menjelaskan, seperti eks Gafatar sebelumnya, mereka akan ditampung sementara dan selanjutnya ditempatkan di rumah susun sewa (rusunawa). Anggota eks Gafatar, setelah diverifikasi ulang berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) awal pemberangkatan, akhirnya terpenuhi persyaratan itu, disepakati tujuh orang. Itupun tidak menutup fakta lain. Seperti halnya yang lima orang sejatinya merupakan pemberangkatan dari Bekasi. ’’Namun, hasil assement dan identifikasi keluarganya ada di Bandung. Sehingga, ditetapkan dikembalikan pada anaknya yang berdomisili di Bandung,” jelas Medi. Meski bujangan, satu orang warga Bandung awalnya cukup sulit dipulangkan pada pihak keluarga. Melalui pendekatan dan pemberian pemahaman, pada akhirnya dapat diterima keluarganya. ’’Ini pekerjaan tidak mudah. Terutama banyaknya pandangan pengamat. Tapi Dinsos terus berupaya. Alhandulillah semua bisa dilewati,’’ ucap Medi. Untuk satu orang warga Cimahi, sempat menimbulkan perdebatan. Terutama terkait status eks Gafatar itu, yang duduki jabatan koordinator Gafatar Cimahi. Menilik data kependudukan memang orang Bandung. Maka, diputuskan dikembalikan pada keluarganya di Bandung. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Ajie Sugiat menyatakan, sebagai lembaga social, institusinya tetap berpikir positif menyangkut nasib warga Bandung tersebut di kemudian hari. Meski, eks anggota Gafatar itu digunjing berbagai kalangan. Namun, dari sisi kemanusiaan mereka tetap makhluk Allah yang tidak boleh dibenci. ’’Dinsos tetap perlakukan mereka layaknya warga negara. Hak hidup bermasyarakat secara normal akan didorong melalui pembinaan dan berikan kehalian agar dapat kembali hidup normal,” tukas mantan kepala Dispora ini. Sejauh ini, Dinsos tak miliki anggaran khusus dalam perlindungan eks anggota Gafatar. Tetapi, tetap diusahakan. ’’Di sini negara hadir untuk tak telantarkan masyarakat yang sedang kesusahan,” sebut Ajie. 15 eks Gafatar yang semula diberi kontrakan sementara di Ujung Berung, sedang berusaha bangkit dari keterpurukannya. Sementara yang dipulangkan pada gelombang ketiga sebanyak sembilan orang sudah kembali pada kelurganya. Pekerjaan ini, sebetulnya keputusan cukup berat dan beresiko. Sebab, seharusnya ada tim khusus yang bentuk Pemkot Bandung, dalam menuntaskan persoalan warganya yang terbelit masalah. Dinsos melihat tugas pokok sebatas merehabilitasi warga bermasalah. ’’Selebihnya ada pada kewenangan pucuk pimpinan,” tukas Ajie. Menyoal penampungan eks Gafatar di Rumah Singgah, itu langkah antisipatif mengingat belum rampungnya Pusat Kesehatan Sosial (Puskesos). ’’Pendataan, konsolidasi internal keluarga saja yang dilaksanakan di Rumah Singgah,” imbuh Ajie. Menyoal ketersediaan anggaran untuk kasus seperti eks Gafatar, Ajie berkilah, tak miliki anggaran khusus. Tetapi demi kemanusiaan merasa peduli, Dinsos mencarikan dari luar kedinasan. Sementara Ketua Komisi D Achmad Nugraha menyatakan, seharusnya yang mengambil langkah darurat adalah pemerintah kota, bukan setingkat SKPD. Legislator apresiasi atas langkah dan kesigapan Dinsos dalam menyelesaikan eks Gafatar, yang dimotori kepala dinas dan sekretaris. Pencarian dana sendiri dan berjuang untuk memulihkan kepercayaan keluarga dan masyarakat, terhadap eks Gafatar itu bukan perkara mudah. ’’Ini pekerjaan mulia, dan buktikan soliditas pucuk pimpinan Dinsos berjalan baik. Patut dicontohlah oleh SKPD lainnya,” tukas Amet-sapaan akrabnya. Pemkot Bandung, sudah seharusnya membentuk tim. Pasalnya Dinsos adalah pelaksana, sementara penyelesaian masalah secara menyeluruh ditanggung Pemkot Bandung. ’’Intinya, Dinsos harus dicontoh. Inisiasi ini harus diapresiasi walikota Bandung,” tandas Amet. (edy/vil)
vertical banner

Simpang Siur, Data Eks Gafatar Perlu Verifikasi

darikita.com – Dari 448 orang anggota eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), kloter ke-4 asal Jawa Barat, yang kemarin dipulangkan dari Kalimantan, ditampung di Dinas Sosial Jawa Barat.

Dinas Sosial Kota Bandung cukup kerepotan meyakinkan data administrasi kependudukan. Pasalnya, pengakuan eks Gafatar yang mengaku asal Bandung, berubah-ubah, semula disebutkan hanya satu orang, tetiba berubah jadi tiga sampai menyentuh 18 orang. Hingga, jelang shalat Jumat, angka sebenarnya belum dapat dipastikan. Pendataan dan verifikasi terus dilakukan secara detail guna kepastian asal eks Gafatar itu. ’’Itu menyangkut mekanisme penjemputan guna dibawa ke Rumah Singgah Dinsos Kota Bandung di Jalan Sukamulya,” kata Sekretaris Dinas Sosial Kota Bandung Medi Mahendra, yang dihubungi Bandung Ekspres.

Medi yang turun langsung lakukan penjemputan ke Dinsos Jawa Barat menjelaskan, seperti eks Gafatar sebelumnya, mereka akan ditampung sementara dan selanjutnya ditempatkan di rumah susun sewa (rusunawa).

Anggota eks Gafatar, setelah diverifikasi ulang berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) awal pemberangkatan, akhirnya terpenuhi persyaratan itu, disepakati tujuh orang. Itupun tidak menutup fakta lain. Seperti halnya yang lima orang sejatinya merupakan pemberangkatan dari Bekasi.

’’Namun, hasil assement dan identifikasi keluarganya ada di Bandung. Sehingga, ditetapkan dikembalikan pada anaknya yang berdomisili di Bandung,” jelas Medi.

Meski bujangan, satu orang warga Bandung awalnya cukup sulit dipulangkan pada pihak keluarga. Melalui pendekatan dan pemberian pemahaman, pada akhirnya dapat diterima keluarganya. ’’Ini pekerjaan tidak mudah. Terutama banyaknya pandangan pengamat. Tapi Dinsos terus berupaya. Alhandulillah semua bisa dilewati,’’ ucap Medi.

Untuk satu orang warga Cimahi, sempat menimbulkan perdebatan. Terutama terkait status eks Gafatar itu, yang duduki jabatan koordinator Gafatar Cimahi. Menilik data kependudukan memang orang Bandung. Maka, diputuskan dikembalikan pada keluarganya di Bandung.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Ajie Sugiat menyatakan, sebagai lembaga social, institusinya tetap berpikir positif menyangkut nasib warga Bandung tersebut di kemudian hari.

Meski, eks anggota Gafatar itu digunjing berbagai kalangan. Namun, dari sisi kemanusiaan mereka tetap makhluk Allah yang tidak boleh dibenci. ’’Dinsos tetap perlakukan mereka layaknya warga negara. Hak hidup bermasyarakat secara normal akan didorong melalui pembinaan dan berikan kehalian agar dapat kembali hidup normal,” tukas mantan kepala Dispora ini.

Sejauh ini, Dinsos tak miliki anggaran khusus dalam perlindungan eks anggota Gafatar. Tetapi, tetap diusahakan. ’’Di sini negara hadir untuk tak telantarkan masyarakat yang sedang kesusahan,” sebut Ajie.

15 eks Gafatar yang semula diberi kontrakan sementara di Ujung Berung, sedang berusaha bangkit dari keterpurukannya. Sementara yang dipulangkan pada gelombang ketiga sebanyak sembilan orang sudah kembali pada kelurganya.

Pekerjaan ini, sebetulnya keputusan cukup berat dan beresiko. Sebab, seharusnya ada tim khusus yang bentuk Pemkot Bandung, dalam menuntaskan persoalan warganya yang terbelit masalah.

Dinsos melihat tugas pokok sebatas merehabilitasi warga bermasalah. ’’Selebihnya ada pada kewenangan pucuk pimpinan,” tukas Ajie.

Menyoal penampungan eks Gafatar di Rumah Singgah, itu langkah antisipatif mengingat belum rampungnya Pusat Kesehatan Sosial (Puskesos). ’’Pendataan, konsolidasi internal keluarga saja yang dilaksanakan di Rumah Singgah,” imbuh Ajie.

Menyoal ketersediaan anggaran untuk kasus seperti eks Gafatar, Ajie berkilah, tak miliki anggaran khusus. Tetapi demi kemanusiaan merasa peduli, Dinsos mencarikan dari luar kedinasan.

Sementara Ketua Komisi D Achmad Nugraha menyatakan, seharusnya yang mengambil langkah darurat adalah pemerintah kota, bukan setingkat SKPD.

Legislator apresiasi atas langkah dan kesigapan Dinsos dalam menyelesaikan eks Gafatar, yang dimotori kepala dinas dan sekretaris. Pencarian dana sendiri dan berjuang untuk memulihkan kepercayaan keluarga dan masyarakat, terhadap eks Gafatar itu bukan perkara mudah. ’’Ini pekerjaan mulia, dan buktikan soliditas pucuk pimpinan Dinsos berjalan baik. Patut dicontohlah oleh SKPD lainnya,” tukas Amet-sapaan akrabnya.

Pemkot Bandung, sudah seharusnya membentuk tim. Pasalnya Dinsos adalah pelaksana, sementara penyelesaian masalah secara menyeluruh ditanggung Pemkot Bandung. ’’Intinya, Dinsos harus dicontoh. Inisiasi ini harus diapresiasi walikota Bandung,” tandas Amet. (edy/vil)

Untuk Anda
Terbaru