
Pesawat Singapore Airlines yang diancam bom oleh “I” melalui akun pribadinya @SatNoToLBGT.
darikita.com, Rabu lalu (1/7), seorang mahasiswa jurusan teknik informatika di Serpong Tangerang mengancam ada sebuah bom di maskapai penerbangan Singapore Airlines. Ancaman tersebut, dilakukan melalui media sosial twitternya pribadinya @SatNoToLBGT. Mahasiswa berinisial “I” ini, mengancam dengan memberi mention langsung kepada akun resmi @SingaporeAir.
Ancaman pertama ia lakukan dengan mencuitkan, “Hi @SingaporeAir, DO NOT FLY THE PLANE EX. SQ221 TODAY.” Selang sehari, ancaman kedua “@SingaporeAir TELL YOU AGAIN, DO NOY FLT IT.” Ada sebanyak lima ancaman yang dilontarkannya hingga selasa (7/7). Bahkan twit terakhirnya, disertakan gambar pesawat yang ia ancam.
Imbas dari mention “I” tersebut, membuat tiga pesawat maskapai ini ditunda tiga jam untuk dilakukan pemeriksaan. Brigadir Jenderal Victor Sumanjuntak selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, mengatakan bahwa ancaman tersebut dikirimkan melalui surat elektronik ke Singapore Airlines, meminta untuk tidak melakukan penerbangan karena didalamnya terdapat bom.
Atas informasi dari kepolisian Singapura, selasa kemarin, sang pengancam bom ditangkap oleh Tim Cybercrime Bareskrim Polri di kosannya daerah Tangerang, Banten. Dirinya dijerat Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “I” terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp. 1 Miliar. Kedua orang teman sekosannya juga dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan. (Ravi)













