banner

Status Masih Pembebasan Bersyarat, John Kei Kembali Ditahan

admin darikita 23 Juni 2020
RILIS PENANGKAPAN KELOMPOK JOHN KEI
vertical banner

JAKARTA – Kelompok John Kei melakukan penyerangan brutal kepada kelompok Nus Kei. Saat menyerang rumah Nus Kei di Cluster Australia, Green Lake, Kota Tangerang, Banten, mereka bahkan sempat megeluarkan tembakan 7 kali.

“Mengeluarkan tembakan 7 lalu menyebabkan sekuriti tertabrak (mobil) dan ojek online tertembak di bagian jempol kaki kanan, dua-duanya dirawat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6).

Kendati demikian, Nana belum bisa memastikan jenis senjata api yang digunakan. Pasalnya, sampai dengan saat ini, petugas belum berhasil menemukan senjata api tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, senjata api tersebut diduga disimpan oleh anak buah John Kei yang saat ini masih buron. Total ada 3 orang yang masih dalam pengejaran petugas.

“Kami masih kejar siapa pemilik senpi, ada 3 DPO. Salah satunya itu ada yang bawa senpi, masih dikejar,” sambungnya.

Sedangkan menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, belum ditemukan proyektil peluru disekitar lokasi penyerangan. Oleh karena itu, dia pun belum bisa memastikan jenis senjata api yang digunakan.

“Proyektilnya belum kita temukan. Apakah kalau lebih dari enam (tembakan) itu bisa jadi bukan revolver? Nggak mesti (belum tentu, Red),” tutup dia.

Sebelumnya, keributan terjadi di Green Lake City, Kota Tangerang , Banten pada Minggu (21/6). Dalam peristiwa ini, terdengar pula suara tembakan. Sekuriti setempat bahkan sempat menutup gerbang perumahan namun, dirusak dengan ditabrak mobil oleh para pelaku.

Pada hari yang sama, tersebar kabar aksi penganiayaan menimpa seorang warga berinisial YC, 45 di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Korban dicegat oleh sekelompok orang saat sedang berkendara. Dia pun langsung dihujani senjata tajam hingga dinyatakan tewas usai dilarikan ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua periatiwa tersebut diduga dilakukan oleh kelompok yang sama. Usai dilakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan 25 orang pada malam harinya. Salah satu yang diamankan diduga adalah John Refra alias John Kei (JK). Seluruhnya diamankan di markas kelompok John Kei di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat.

Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti akhirnya memberikan keterangan pers terkait penangkapan Jhon Kei oleh kepolisian, Minggu (21/6).

Rika Aprianti menjelaskan, Jhon Kei statusnya adalah klien pemasyarakatan yang menjalani pembebasan bersyarat sejak 26 Desember 2019.

”Jhon Kei selama menjalani pembebas bersyarat di bawah pembimbingan dan pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas),” jelasnya, Senin (22/6).

Maka, adanya kejadian ini PK Bapas akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus Jhon Kei. Selanjutnya, Ditjen PAS menunggu hasil koordinasi dari PK Bapas. Hasil koordinasi itu akan disidangkan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Bapas. “Dari sidang TPP itu akan ditentukan tindakan apa diberikan kepada Jhon Kei,” jelasnya. (fin/drx)

TAG:
Untuk Anda
Terbaru