banner

Studi Kelayakan Jalur Belum Rampung, Pembangunan Kereta Cepat Molor

darikita 11 Februari 2016
PEMBANGUNAN MANDEK: Ini dia lokasi pembangunan stasiun kereta cepat/LRT yang molor akibat studi kelayakan jalur belum rampung, karena kajian pihak konsultan belum rampung
vertical banner

darikita.com, Masyarakat Kota Bekasi harus banyak bersabar menunggu hadirnya transportasi massal yang layak jenis kereta cepat (Light Rail Tansit/LRT). Pasalnya, mega proyek pembangunan kereta cepat ini dipastikan molor.

Seharusnya proyek tersebut sudah memasuki tahap pembangunan di awal Pebuari 2016 ini. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, proyek kereta cepat tersebut masih dalam kajian oleh pihak konsultan.

“Awalnya, kami optimistis pembangunan proyek tersebut oleh tiga kontraktor, yakni PT Cakar Bumi Intergritas, PT PPP Indonesia dan PT Intiadi Dwi Mitra Sejati, bisa terealisasi pada awal tahun 2016,” ujar Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen ini, kemarin.

Dia menjelaskan, adapun rute yang akan dilalui kereta cepat itu, Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu sampai ke Harapan Indah Bekasi dengan jarak 12 kilometer dengan posisi lintasan berada di atas ketinggian lima meter dengan jarak masing-masing tiang pancang sejauh 25 meter.

”Kami masih menunggu kajian kembali dari pihak konsultan. Kalau proyek ini terealisasi, maka dapat memerpendek waktu tempuh perjalanan warga Kota Bekasi menuju Jakarta,” sahutnya.

Pihaknya juga sedang menyiapkan berkas penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga terkait proyek tersebut. Namun untuk jadwal pengesahan, Pepen belum bisa memastikannya.

”Sambil menunggu kajian, kami akan melakukan penyusunan berkas dengan pihak ketiga. Pada 28 Januari lalu, sudah ada pembahasan teknis lintasan. Tapi belum bisa disampaikan karena masih menunggu kajiannya selesai,” bebernya.

Pepen menambahkan, kemampuan daya angkut kereta cepat untuk sekali jalan mampu membawa 300 penumpang dengan nilai investasi Rp2 triliun dan dibiayai oleh investor swasta bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Keseriusan Pemkot Bekasi terhadap transportasi ini kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) dengan pihak operator pada Rabu, 25 Maret 2015 lalu.

”Warga Kota Bekasi memang sangat membutuhkan moda transportasi baru yang dapat menunjang aktivitas sehari-hari. Karena kereta cepat ini bebas dari kemacetan yang semakin parah seiring meningkatnya jumlah kendaraan di Kota Bekasi,” terang Pepen.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi Jumhana Lutfie menjelaskan, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), sebelum pembangunan memang diwajibkan melakukan kajian proyek pembangunan agar dapat menentukan dampak positif dan negatifnya serta biaya yang akan dikeluarkan. ”Bila hasil kajiannya menunjukkan bahwa proyek itu membawa pengaruh buruk, maka pembangunannya tidak bisa dilanjutkan,” beber Lutfi.

Namun di sisi lain, pihaknya merasa terbantu dengan hadirnya moda transportasi massal ini bagi warga Kota Bekasi. Dan diharapkan mampu mengurai kemacetan hingga 40 persen seperti di Jalan Raya Juanda, Jalan Raya Pekayon, dan sebagainya.

Sedangkan pihak konsorsium Aeromovel mengaku telah menyelesaikan studi kelayakan jalur (trak) kereta cepat untuk Kota Bekasi dan dokumen tersebut sudah diserahkan ke Pemkot Bekasi pada awal Januari 2016 lalu. Namun memang ada sedikit perbaikan di bagian lintasan.

Hal ini disampaikan Managing Director Konsursium Aeromovel Indonesia Windhu Hidranto Soedjono. Dia mengakui, Pemkot Bekasi meminta untuk lintasan kereta cepat dirubah menjadi sebuah lingkaran dengan melintasi tengah kota.

Selain itu, pihaknya juga mengklaim sudah sering melakukan rapat dengan tim teknis Pemkot Bekasi. Awalnya konsep rute kereta cepat dari Kemang Pratama menuju Harapan Indah. Tetapi Pemkot Bekasi meminta perubahan agar kereta cepat melintasi tengah kota dengan tujuan agar warga bisa menikmati moda transportasi teranyar ini. ’’Memang ada perubahan yang diminta Pemkot Bekasi, dan saat ini sedang dikaji pihak konsultan,” tutur Windhu.

Dia mengakui, perubahan jalur akan berimbas terhadap biaya operasional dari rencana awal. Tapi untuk besaran nominalnya belum bisa dijelaskan. Meski demikian, pihaknya tak memermasalahkan adanya perubahan jalur tersebut.

Adapun Kepala Bidang Perencanaan pada Dinas Tata Kota Erwin Guwinda menyatakan, hasil studi kelayakan yang diberikan oleh konsultan itu merupakan yang lama. Oleh karena itu, pihaknya menginginkan agar hasil studi tersebut selesai dalam sebulan ke depan.

Memang jalur yang sudah ditetapkan pada tahap pertama meliputi Harapan Indah-Summarecon-Stasiun Bekasi-Kali Bekasi-RSUD Kota Bekasi-Bendungan Bekasi-Komplek Pengairan-Hotel Amaris-Jalan Ahmad Yani-Jalan Juanda-Stasiun. Sedangkan rencanan tahap kedua, yakni Jalan Ahmad Yani-Rawapanjang-Jalan Siliwangi-Kemang Pratama.

’’Kajian yang diserahkan pihak konsultan itu merupakan kajian lama, sehingga kami meminta studi yang baru agar dapat diselesaikan secepatnya,” harap Erwin. (dat/vil)

Untuk Anda
Terbaru