banner

Tega Bunuh sang Kekasih dengan Boneka

darikita 4 Juni 2015
vertical banner

22517_1444601909191407_7500423107196108824_ndarikita.com, KOTA BEKASI – Lantaran sering bersikap kasar dan arogan, seorang gadis, Monica (19) dibunuh pasangan kumpul kebonya sendiri, Arifin bin Erwan (23) di kos-kosan mereka, Jalan KH Agus Salahim RT 02/RW 06, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (1/6).

Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengatakan, pelaku dengan korban sudah hidup serumah tanpa ada ikatan pernikahan, sejak Januari 2015 lalu. Antara keduanya memang sering terlibat percekcokan. Korban diketahui sering marah dan bersikap kasar terhadap pelaku, bahkan untuk sesuatu yang tidak penting. Hal itulah yang akhirnya membuat pelaku nekad menghabisi nyawa korban.

Kejadian bermula saat keduanya terlibat adu mulut, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, pelaku yang baru pulang kerja, mendapati korban tengah asik bermain game di hpnya. Pelaku lalu menyuruh korban berhenti, tapi malah disambut marah-marah oleh korban. Bahkan, korban berbalik menyuruh pelaku membelikan nasi uduk untuknya.

“Karena tidak mau ribut, pelaku akhirnya menuruti kemauan korban membelikan nasi uduk dan air mineral,” katanya kepada KBE, Rabu (3/6).

Setelah dibelikan, korban kembali marah-marah dengan alasan air mineral yang dibeli tidak dingin, sehingga korban tidak jadi makan. Keributan tersebut berlangsung sekitar satu jam, setelah itu keduanya beranjak tidur.

Keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku yang masih tidur dibangunkan oleh korban dengan cara kasar, sehingga membuat pelaku emosi dan keributan pun kembali terjadi. Lalu saat korban sedang tidur dalam posisi tengkurap dengan keduan tangan menutup wajahnya, tiba-tiba pelaku mengambil boneka beruang ukuran besar berwarna pink dan langsung membekap kepala korban sambil terus ditekan.

“Setelah dibekap selama 20 menit, pelaku lalu melepaskan bekapan dan melihat kondisi korban sudah tak bergerak,” kata Daniel.

Kemudian pelaku bergegas mandi dan berangkat kerja. Namun sebelumnya, dia kembali mengecek korban yang tetap dalam kondisi tengkurap tak bergerak. Lalu sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku yang pulang dari kerjanya, masuk ke kamar dan masih melihat korban dalam kondisi sama.

“Pelaku pun membalikkan badan korban dan akhirnya yakin jika korban sudah meninggal dunia, dengan wajah lebam dan menghitam,” ungkapnya.

Pelaku lalu mencari cara untuk menghilangkan jejaknya sebagai pembunuh, dengan cara berpura-pura tidak bisa masuk ke dalam kontrakan yang sudah dikuncinya terlebih dulu. Selanjutnya pelaku memanggil tetangganya, Bisang untuk dibantu masuk ke kontrakannya. Setelah masuk, keduanya mendapati korban dalam posisi terlentang tak bernyawa.

“Lalu pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Timur, untuk membuatnya seolah-olah bukan pembunuh korban,” katanya.

Di samping jenazah korban, pelaku juga berpura-pura sedih dan berdoa untuk menutupi perbuatannya. Setelah itu, dia pun lanjut melapor ke RT dan juga memberitahu orangtua korban. “Seluruh alibi pelaku adalah kebohongan, untuk menghindarkannya dari kecurigaan polisi,” ungkapnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti handpone smartphone warna putih, boneka beruang warna pink berukuran besar, baju tidur warna pink motif kupu-kupu, tempat tidur berbungkus kain hitam merah berlogo bendera AC Milan, sprei warna biru motif bunga dan logo bendera Chelsea.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana dimaksud Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Untuk Anda
Terbaru