”Hasil data secara forensik dan ontologi untuk temuan sebelumnya sudah bisa ditentukan jenis kelaminnya. Hanya 1 yang belum teridentivikasi karena yang ditemukannya hanya tulang tengkorak saja, untuk yang dua sekarang harus diuji di laboratorium,” bebernya.
Dia menguraikan, penggalian kerangka manusia prasejarah kali ini dilakukan tujuh orang tim peneliti. Teknis ke depan, pihaknya menginginkan adanya pembuatan replika kerangka sebelum diangkat.
Meski, hal itu diakuinya tak mudah. Sebab, hal itu tergantung kebijakan Balai Arkeolog. ”Sebab, membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ucapnya.
Lutfi menggarisbawahi, melihat kondisi Gua Pawon yang telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya, semestinya Gua Pawon mendapat perhatian lebih dari pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Hal itu kaitannya dengan kajian pengembangan, perlindungan dan pemanfaatannya. Sebab, selain tampak masih banyak kekurangan di sana-sini, pihaknya pun berharap proyek pembangunan museum yang telah dicanangkan sejak lama bisa terealisasi untuk ke depannya.
”Kalau museum bisa terwujud maka akan memberikan fasilitas ilmu pengetahuan bagi pengunjung yang datang. Kita harus bersama-sama menjaga warisan budaya kebanggaan pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” tandasnya.
Sementara itu, peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia (LIPI) Cahyo Rahmadi menyebutkan, pertambangan kapur yang ada di Citatah berpotensi memutus distribusi air di kawasan karst tersebut.
”Jika distribusi air terputus menyebabkan mata air hilang dan pemulihan seperti sediakala sangat sulit,” katanya.
Menurut dia, kawasan karst merupakan bentang alam di batuan mudah larut seperti batu amping. Karst memiliki jaringan gua sebagai pipa air alami yang menghubungkan zona resapan, zona simpanan, dan mata air yang penting bagi masyarakat di kawasan itu.
Dia memaparkan, di kawasan karst Citatah terdapat Gua Pawon yang merupakan sebuah tempat yang penting bagi orang Sunda. Sebab, di sana pernah ditemukan kerangka manusia purba yang konon adalah nenek moyang orang Sunda.













