Gua ini sebenarnya adalah suatu situs purbakala yang terletak di Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, atau sekira 25 kilometer arah barat Kota Bandung. ”Kita berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan untuk kebersamaan aksi multi pihak dalam mengelola kawasan karst,” tuturnya. (drx/bbs/rie)













