”Di Santolo ada Balawista dan polisi air, bisa terawasi, kalau di Pantai Bobos dan Karangpapak itu dikelola RW atau desa,” katanya lagi.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut menyatakan, kawasan pantai selatan Garut masih minim rambu-rambu bahaya sebagai peringatan antisipasi kecelakaan laut bagi masyarakat yang berwisata ke pantai.
”Belum memadai rambu-rambu, pemasangannya masih terbatas,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Dadi Djakaria.
Dia menuturkan, Kabupaten Garut memiliki pantai sepanjang 80 kilometer dari mulai perbatasan Kabupaten Cianjur sampai Tasikmalaya dengan kondisi gelombang laut cukup besar.
Menurut dia, laut selatan Jabar di wilayah Kabupaten Garut berbeda dengan laut utara yang ombaknya lebih besar dan cukup berbahaya. ”Dengan pantai yang mencapai 80 kilometer ini harus dipasang rambu-rambu. Sementara pemasangan hanya di daerah-daerah wisata,” ujarnya.
Dikdik Hendrajaya, wakil ketua Bidang Kebencanaan PMI Garut menyebutkan, sekarang ini air laut di pantai selatan sedang pasang. Sehingga ombak pun relatif lebih besar. Maka untuk itu para wisatawan harus terus meningkatkan kewaspadaan pada saat beraktivitas di pantai. (fer/bow/yul/rul/her/rie)













