darikita.com, Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung telah melakukan survei kebutuhan Hidup Layak pada awal bulan ini. Berdasarkan hasinya,untuk penetapan Upah Minimum Kota Bandung akan diperkirakan naik pada tahun depan. Namun angka kenaikan tersebut masih belum bisa disebutkan.
“Ya kemungkinan ada kenaikan. Tapi persentasenya belum bisa kita katakan. Kemungkinan ada kenaikan disesuaikan dengan kondisi ekonomi sekarang,” papar Kepala Disnaker Kota Bandung, Herry M Djauhari.
Lanjutnya, survei tersebut dilakukannya bersama dewan pengupahan yang teridiridari serikat pekerjadan pengusaha. Survei yang dilaukan terhadap 60 item berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) no 13 tahun 2012.
“Secara keseluruhan per itemnya ada kenaikan, ada penurunan sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Seperti dari pangan ada kenaikan misalnya harga beras dan macam-macam lauk pauknya,” jelas Herry. (Ravi/dk)













