banner

Usut Makelar Dana Hibah

darikita 21 November 2018
YULLI S YULIANTI/JABAREKSPRES TUNJUKKAN BARBUK: Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto, menunjukkan sejumlah barang bukti dari dugaan kasus Korupsi Dana Hibah Organisasi Kemasyarakatan untuk 21 Yayasan dan Lembaga Keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017, dalam ekspos yang digelar di Mapolda Jabar, Jumat (16/11).
vertical banner

BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir, dan sejumlah pejabat lainnya telah ditahan Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat. Mereka disangkakan terlibat kasus korupsi Dana hibah organisasi kemasyarakatan dan lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017. Tak tanggung-tanggung sebanyak 21 yayasan/lembaga keagaaman yang diduga disunat dananya.

Pengamat Sosial Politik Tasikmalaya, Nanang Nurjamil menyebut kasus ini mega korupsi. Selain nilainya yang fantastis, juga para pemainnya. Sayangnya sejauh ini yang tertangkap baru para pejabatnya saja, sementara para makelarnya masih belum terendus.

Karena hal itu, dikatakan Nanang, pihaknya bersama dengan LSM dan Ormas lainnya yang ada di Kabupaten Tasikmalaya ikut serta menelusuri kasus tersebut.

Mereka menemukan seba­nyak Dua belas Yayasan yang diduga bodong. Sepuluh di antaranya benar-benar tidak terdaftar di Direktorat Jende­ral Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

”Berdararkan Data Dirjen AHU ada Sepuluh yang sudah jelas tidak terdaftar, yang dua masih kami lacak. Karena itu langsung dari websitenya Dirjen AHU. Malam ini terus kita gali (datanya) untuk kita kroscek nanti,” kata pengamat sosial politik Tasikmalaya, Nanang Nurjamil, saat dihu­bungi Jabar Ekspres melalui sambungan telepon semalam (20/11).

Rencananya hari ini (21/11) bersama DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan menggelar Sidang Rakyat jam 9.00 pagi. Mereka pun akan membe­berkan hasil temuannya, dan selanjutnya akan membuatkan laporan pengaduan ke penegak hukum, untuk dapat menjerat makelar dan mengetahui ali­ran dana itu kemana.

”Kami minta untuk diproses lagi secara hukum, karena kemungkinan akan ada ter­sangka baru, karena makelar-makelarnya belum terungkap. Kemarin kan kebanyakan baru para pejabatnya,” ungkapnya.

”Besok (hari ini, Red) itu mau audensi dengan DPRD, dengan pemerintah, dengan kejari, polres dihadiri oleh ormas dan LSM, serta tokoh masy­arakat akademisi, termasuk kita juga mengundang bebe­rapa yayasan yang merasa menerima. Sebelumnya pada hari Jumat kita sudah datang ke DPRD, pihak DPRD sudah menyanggupi akan menda­tangkan beberapa pihak yang merasa menerima, itu pun kalau berani,” jelasnya.

Karena sebut Nanang, para penerima bantuan sebenarnya sejak awal mereka sudah ng­dumel dengan bantuan yang mereka terima. Bahkan ada Yayasan, yang benar-benar ada, dan tengah membangun. Malah sekarang mereka ber­hutang karena mengandalkan bantuan dari Dana Hibah, yang pada kenyataanya malah dipotong.

”Mereka tidak berani buka suara. Prediksi saya, mereka seperti ketakutan. Baru setelah kami ajak dialog kami coba berikan jaminan agar mereka tidak ketakutan, akhirnya dia mau bicara. Tapi, tetap mereka minta agar namanya tidak di ekspos,” ujarnya.

Ketakutan lainnya, mereka akan terlibat dalam kasus itu, padahal mereka merupakan korban. Nanang, tak menam­pik jika si Ketua Yayasan bisa saja terjerat hukum, karena menyerahkan uang kepada Si Makelar tanpa tanda terima. ”Kan sama saja mereka ikut serta, meskipun mereka ada­lah korban,” jelasnya.

Diceritakan Nanang, di­rinya telah melakukan kro­secek 12 Yayasan bodong itu ke website AHU Kemen­kumham. Termasuk pi­haknya telah melakukan kroscek langsung ke la­pangan dan mendapatkan satu sampel otentik. Sela­njutnya pihaknya tinggal melakukan kroscek ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tasikmalaya.. (ign)

Untuk Anda
Terbaru