darikita.com, CILILIN – Aksi kejahatan pada bulan Ramadan marak terjadi. Salah satunya kejahatan pencurian bermotor (curanmor) yang perlu diwaspadai oleh masyarakat. Terutama saat meninggalkan rumah, kewaspadaan harus lebih ditingkatkan. Hal ini yang terjadi di wilayah hukum Cililin, tepatnya di pertigaan BBS aksi mencurigakan oleh para pelaku curanmor diketahui anggota kepolisian. Setelah diketahui anggota kepolisian, para pelaku kabur dan berhasil ditangkap di Desa Citatah Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat. Petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Cililin berhasil mengamankan satu orang pelaku curanmor bernama Andri Maulana, 21, di SPBU Cibogo Citatah, Kecamatan Cipatat sekitar pukul 04.00, belum lama ini bersama dua rekannya, Budi Irwanto, 28, dan Kiki Sonjaya, 18.
Diketahui, Andri yang merupakan warga Kampung Dampyak RT 03/04 Desa Balekambang, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor dan dua rekannya, Budi Irwanto, warga Tuna Karya, Blok Tegal RT 01 /08, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur Jongol, Kabupaten Bogor, serta Kiki Sonjaya, warga Kampung Leuwikopo RT 02/08, Desa Sukaresmi Kecamatan Sukamakmur Jongol, Kabupaten Bogor.
Kepala Polres Cimahi Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indriadi menuturkan, aksi pencurian bermotor ini perlu diwaspadai di bulan Ramadan. Aksi kejahatan ini bisa terjadi di sekitar rumah warga terutama pada saat meninggalkan rumah. Seperti halnya kasus curanmor yang dilakukan belum lama ini di wilayah hukum Polres Cimahi khususnya yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat.
’’Kasus curanmor ini diketahui sewaktu anggota Polsek Cililin melihat dua unit sepeda motor yang dikendarai dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di pertigaan BBS. Setelah itu, diikuti oleh anggota ke arah Patrol terus ke Cimindi. Di sana kehilangan jejak, selanjutnya dilakukan pengintaian dan tidak lama kemudian ada lewat 2 unit sepeda motor beriringan dengan tidak ada kunci kontaknya,” kata Kapolres.












