Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Jumat, 6 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIPP TUNAS Dorong Platform Digital Melindungi Sekitar 70 Juta Anak Indonesia

Inklusi Tanpa Diskriminasi

Oleh • 23 Desember 2016 • 07:01

darikita.com, SEJAK  dideklarasikannya bandung sebagai Kota Pendidikan Inklusif oleh Wali Kota Bandung  Ridwan Kamil 2015 lalu, Seluruh sekolah di Kota Bandung Baik SD, SMP dan SMA Negeri dan swasta wajib menerima anak berkebutuhan khusus (ABK). Hal ini menjadikan kota Bandung sebagai kota percontohan dan adanya pengakuan bahwa bandung adalah Kota tanpa diskriminasi pendidikan.

Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) yang mengikuti pendidikan inklusif tersebut antara lain Tunanetra, Tunarungu, Tunawicara, Tunagrahita, Tunadaksa, Tunalaras, Autis, berkesulitan belajar, lamban belajar, memiliki gangguan motorik, korban NAPZA, Cerdas Istimewa Bakat Istimewa (CIBI), gangguan pemusatan perhatian, dan kelainan lainnya.

Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan inklusi di setiap sekolah, ditetapkan teknis tata cara PPDB inklusi ini dengan tiga jalur yaitu jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan untuk peserta didik yang memiliki hambatan sosial ekonomi, jalur Afirmasi Non Rawan Melanjutkan Pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus, dan jalur peserta didik yang berprestasi dan bakat istimewa.

Dalam mempermudah prosesnya dibentuklah Pokja Inklusif Kota Bandung yang berperan  menjadi mediasi dan support bagi sekolah untuk dapat mengembangkan pendidikan inklusif dengan bekerjasama dengan rumah sakit, laboratorium Pendidikan Kebutujan Khusus UPI, program pengabdian masyarakat di universitas, dan lembaga terapis.

Pada beberapa sekolah yang  sudah melaksanakan, kendala yang muncul adalah guru yang terjebak pada aturan adminstrasi, dimana guru merasa khawatir jika perhatiannya akan terfokus pada anak berkebutuhan khusus yang ada di dalam kelasnya. Untuk mengatasinya sistem pembelajaran inklusif bisa disiasati dengan memodifikasi kurikulum juga dengan meningkatkan kreatifitas guru.

 Gerakan Literasi Sekolah

BERANGKAT dari sebuah data Program for International Student Assesment (PISA) Bulan Desember 2013  tentang pendidikan dan kemampuan membaca siswa  Indonesia menduduki urutan ke 64 dari 65 negara, juga pada tahun 2016, ada di posisi ke-60 dari 61 negara.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *