Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Sabtu, 7 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIPP TUNAS Dorong Platform Digital Melindungi Sekitar 70 Juta Anak Indonesia

Persalinan Prematur Melalui Operasi Caesar Ditanggung BPJS

Oleh • 16 Februari 2017 • 07:14

darikita.com, CIMAHI –  Saat pertama kali divonis istrinya harus melahirkan anak yang di dalam kandungan dalam keadaan prematur dan melalui operasi caesar, Achmad Muhtar, warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, sungguh tak menduga.

Apalagi setelah proses persalinan, anaknya harus dirawat intensif di ruang NICU untuk pemulihan dan keselamatan nyawa nya. Tentu tidak terbayangkan besaran jumlah biaya yang akan dikeluarkan untuk melakukan perawatan tersebut.

Namun dengan keikutsertaannya dalam program JKN BPJS Kesehatan, Achmad tidak khawatir dan menyanggupi untuk semua proses tersebut karena tidak risau akan biaya yang ditimbulkan, dan ia yakin akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.

Achmad menceritakan, saat usia kandungan istrinya mencapai 7 bulan, istrinya mengalami pendarahan hebat. Segera dibawalah ke IGD RS Cahya Kawaluyan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Hingga pada akhirnya istrinya melahirkan melalui tindakan operasi caesar, ditambah lagi kondisi anaknya yang terlahir prematur mengharuskan perawatan secara intensif di ruang NICU RS Cahya Kawaluyan selama beberapa bulan pasca melahirkan.

Ia merasa sangat terbantu dengan adanya program JKN BPJS Kesehatan. Bisa dibayangkan jika ia bukan merupakan peserta JKN BPJS Kesehatan, tentu berapa banyak uang yang dikeluarkan. Biaya persalinan melalui operasi caesar termasuk pula obat-obatan saja bisa mencapai jutaan rupiah. Belum lagi perawatan untuk anak ketiganya selama berbulan-bulan. Tentu ia harus menyiapkan uang hingga puluhan juta.

“Biaya operasi, obat, kamar dan lain-lain sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan,” ujar Achmad ketika ditemui Jumat (3/2) saat mengurus kepulangan anaknya.

Achmad dan istrinya adalah Peserta JKN BPJS Kesehatan kelas 2 yang didaftarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja di PT Sipata Moda Indonesia sejak tahun 2015 ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Jalan Sangkuriang No. 65, Kota Cimahi.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *