DARIKITA.ONLINE – Kementerian Komunikasi dan Digital membuka konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Rencana Umum Pengembangan Infrastruktur Digital Pitalebar Bergerak atau Mobile Broadband. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan peraturan yang tepat sasaran dan berkeadilan. Komdigi menyatakan masyarakat dan pemangku kepentingan diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan serta masukan atas rancangan regulasi tersebut. Pelibatan publik merujuk pada prinsip meaningful participation sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan. Infrastruktur pitalebar bergerak menjadi salah satu fondasi penting transformasi digital karena berkaitan dengan ketersediaan konektivitas, kualitas layanan, pemerataan akses, dan pengembangan ekonomi digital. Masukan publik diharapkan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital RI, 22 September 2026.
Komdigi Buka Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Mobile Broadband
← Menkomdigi Tegaskan Aturan Pelindungan Anak Indonesia kepada CEO RobloxKemenkes dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengawalan Proyek Strategis Kesehatan →
