DARIKITA.ONLINE – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kewajiban platform digital untuk mematuhi regulasi Indonesia, terutama terkait pelindungan anak di ruang digital. Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Co-Founder dan CEO Roblox David Baszucki di Silicon Valley, Amerika Serikat, pada Selasa 22 September 2026. Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah meminta penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS diterjemahkan menjadi langkah konkret di dalam platform. Pemerintah juga mengapresiasi sejumlah langkah yang telah diterapkan Roblox di Indonesia, termasuk teknologi estimasi usia berbasis wajah, pembatasan fitur komunikasi bagi pengguna anak, serta layanan Roblox Kids dan Roblox Select. Penguatan tata kelola platform dinilai penting agar inovasi digital berjalan seiring dengan keselamatan anak. Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital RI, 22 September 2026.
Menkomdigi Tegaskan Aturan Pelindungan Anak Indonesia kepada CEO Roblox
← Gempa M5,2 Guncang Kepulauan Sangihe, BMKG: Tidak Berpotensi TsunamiKomdigi Buka Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Mobile Broadband →
