Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Sabtu, 24 Oktober 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIPemerintah Sebut Stok Beras Oktober 2026 Mencapai 4,56 Juta Ton

Komdigi Beri Peringatan kepada 7 PSE yang Belum Memenuhi Kewajiban Pendaftaran

Oleh • 29 September 2026 • 10:48
Komdigi Beri Peringatan kepada 7 PSE yang Belum Memenuhi Kewajiban Pendaftaran

DARIKITA.ONLINE — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan surat peringatan tertulis kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang hingga 22 September 2026 belum memenuhi kewajiban pendaftaran.

Komdigi menjelaskan bahwa dari 25 PSE yang sebelumnya menerima pemberitahuan kewajiban pendaftaran, sebanyak 16 PSE telah memenuhi kewajiban. Tujuh PSE lainnya kemudian menerima surat peringatan tertulis.

Komdigi menyatakan surat peringatan tersebut menjadi kesempatan bagi PSE terkait untuk memenuhi ketentuan sebelum tindakan penegakan hukum diterapkan.

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital, 27 September 2026.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *