
BANDUNG, DariKita.online — Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Jawa Barat periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (24/10/2026). Ineu Purwadewi Sundari memimpin kepengurusan baru yang berkomitmen berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Dalam keterangannya seusai pelantikan, Ineu menegaskan PA GMNI Jawa Barat akan mengambil peran sebagai mitra strategis sekaligus kritis pemerintah daerah. Menurutnya, organisasi alumni memiliki sumber daya dari berbagai latar belakang profesi yang dapat menyumbangkan gagasan untuk menjawab tantangan pembangunan.
Ineu menjelaskan bahwa konsolidasi internal telah dilakukan hingga tingkat kabupaten dan kota. Berbagai pemikiran alumni akan dihimpun menjadi masukan konstruktif, terutama untuk mendorong kebijakan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Gedung Merdeka dan semangat kebangsaan
Pemilihan Gedung Merdeka sebagai lokasi pengukuhan memiliki makna historis. Gedung yang terkait erat dengan Konferensi Asia-Afrika tersebut dipandang sebagai pengingat perjuangan kebangsaan, kedaulatan, dan solidaritas antarbangsa.
Ineu berharap nilai sejarah itu menjadi penguat komitmen para alumni GMNI dalam menghadapi tantangan zaman dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Jawa Barat.
Pesan Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut hadir dalam acara tersebut. Ia menekankan pentingnya menerjemahkan nilai-nilai kerakyatan menjadi perlindungan nyata bagi masyarakat adat, tradisi, lingkungan hidup, serta pemenuhan kebutuhan dasar warga.
Menurut Dedi, perlindungan ruang hidup masyarakat tradisional, kawasan hutan, dan sumber mata air merupakan bagian penting dari keberpihakan terhadap rakyat.
Dengan pengukuhan kepengurusan 2026–2031, PA GMNI Jawa Barat diharapkan dapat memperkuat dialog kebijakan dan menghadirkan gagasan yang relevan bagi pembangunan provinsi.
Sumber informasi: KAPOL.ID (24 Oktober 2026), iNews Bandung Raya (24 Oktober 2026), dan SindoJabar (24 Oktober 2026). Artikel disusun secara independen berdasarkan laporan yang terverifikasi.



