JAKARTA — Perkembangan kecerdasan artifisial yang mampu menghasilkan gambar bergerak dan film menghadirkan tantangan baru bagi sistem klasifikasi serta pengawasan konten audiovisual.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyoroti perubahan tersebut dalam kegiatan peningkatan kompetensi di lingkungan Lembaga Sensor Film. Menurutnya, teknologi generatif mempercepat produksi konten sekaligus membuat bentuk manipulasi visual semakin sulit dikenali.
Kondisi ini menuntut penguatan kapasitas pemeriksa, pemahaman terhadap cara kerja teknologi, serta koordinasi dengan platform dan pelaku industri. Transparansi mengenai penggunaan AI juga diperlukan agar masyarakat dapat memahami bagaimana sebuah konten dibuat.
Pemanfaatan AI tetap membuka peluang bagi industri kreatif, tetapi inovasi perlu disertai perlindungan penonton, penghormatan terhadap hak cipta, serta tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital, 24 Oktober 2026.




