Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Sabtu, 31 Oktober 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIBank Indonesia Tetapkan Hasil Lelang FX Swap USD419 Juta

Presiden Tekankan Kedaulatan Data dalam Penyusunan UU Satu Data Indonesia

Oleh • 31 Oktober 2026 • 04:00
Rapat tim membahas tata kelola dan kedaulatan data

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kedaulatan data ketika menerima Tim Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia, sebagaimana diumumkan Kementerian Sekretariat Negara pada 29 Oktober 2026.

Penyusunan undang-undang tersebut diarahkan untuk memperkuat landasan tata kelola data nasional. Data pemerintah perlu dikelola secara konsisten, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan agar menjadi dasar kebijakan publik yang akurat.

Kedaulatan data juga menyangkut kemampuan negara menjaga data strategis dan memastikan pemanfaatannya selaras dengan kepentingan nasional. Kerangka hukum yang kuat diharapkan memperjelas tanggung jawab lembaga penghasil, pengelola, dan pengguna data.

Satu Data Indonesia selama ini mendorong keseragaman standar, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi. Penguatan melalui undang-undang diharapkan mengurangi data yang tumpang tindih dan memperbaiki koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Pemerintah menilai data yang terpadu penting untuk perencanaan, evaluasi program, dan pelayanan publik. Proses perumusan selanjutnya perlu tetap memperhatikan keamanan, pelindungan data, serta kebutuhan masyarakat memperoleh layanan yang efektif.

Sumber: Kementerian Sekretariat Negara, 29 Oktober 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *