Jakarta — Badan Pusat Statistik mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Oktober 2026 sebesar 132,60. Angka tersebut meningkat 1,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat 1,55 persen, lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,41 persen. Perbedaan tersebut menunjukkan perbaikan daya tukar hasil produksi pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan tukar produk pertanian dengan kebutuhan rumah tangga serta kebutuhan usaha tani. Pergerakannya perlu dibaca bersama perubahan harga komoditas, biaya produksi, dan kondisi setiap subsektor.
Data Oktober menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam memantau kesejahteraan relatif petani serta merumuskan kebijakan harga, produksi, dan distribusi pangan.
Sumber: BPS, 2 November 2026.




