JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perkembangan reformasi integritas dan fundamental pasar modal Indonesia kepada pemerintah. Program penguatan yang berjalan sejak Januari 2026 mencakup peningkatan pengawasan, penegakan aturan, dan perbaikan kualitas pasar.
Berdasarkan laporan OJK, pendapatan emiten pada kuartal II 2026 tumbuh 15,9 persen. Sekitar 74 persen dari 962 emiten tercatat membukukan laba. OJK juga menyebut penilaian MSCI per Juni menunjukkan 16 dari 18 indikator berada pada posisi positif.
Pada sisi penegakan, OJK melaporkan sanksi sekitar Rp1,5 triliun dan penyelidikan terhadap dua perusahaan yang diduga melakukan manipulasi pasar. Angka-angka tersebut merupakan laporan OJK yang disampaikan kepada pemerintah dan perlu dibaca bersama laporan resmi masing-masing lembaga.




