banner

Waspadai Pendanaan Teroris dan Pencucian Uang

darikita 13 September 2015
Foto: Ana/dk Kurnia Hadi seorang konsultan pelatihan SDM sedang menerangkan tentang APU PPT
vertical banner
 Foto: Ana/dk Kurnia Hadi seorang konsultan pelatihan SDM sedang menerangkan tentang APU PPT
Foto: Ana/dk
Kurnia Hadi seorang konsultan pelatihan SDM sedang menerangkan tentang APU PPT

darikita.com, Melemahnya perekonomian Indonesia, membuat mata uang Rupiah menurun drastis. Bahkan, hingga Jumat (11/9) Rupiah mencapai Rp. 14.200 per USDnya. Gejolak ekonomi yang mulai menurun membuat banyak kalangan menanggapi hal ini. Salah satunya Konsultan Pelatihan SDM Bidang Ekonomi, Kurnia Hadi turut mengatakan pendapatnya.

Kurnia menjelaskan bahwa pengaruh perekonomian global juga berdampak pada rupiah. Apalagi USD yang sedang menguat yang mengakibatkan rupiah anjlok hingga Rp. 14.200. “Berkuatnya USD jadi pengaruh melemahnya rupiah,” ujar Kurnia.

Namun, ia berharap UKM dapat membantu menguatkan rupiah kembali. Adapula pencucian uang yang kerap dilakukan para pelaku kejahatan yang instan. Terlebih, biasanya dilakukan pada Bank yang memiliki sistem uang. Pelakunya biasanya akan melakukan beberapa transaksi besar yang akan ditabungkan atau dikirimkan kepada bank lain.

“Yang harus dicurigai adalah ketika ada nasabah baru yang akan melakukan penyimpanan uang atau transaksi,” jelas Kurnia.

Menyamarkan uang secara ilegal dengan cara memasukkan uang terlebih dahulu ke bank, lalu melakukan transaksi, lalu membatalkan transaksi begitu saja. Padahal uang yang telah dilakukan transaksi sebelumnya telah dilakukan penjaminan oleh bank sebelumnya. Mengenai hal tersebut, Kurnia menerangkan bahwa hal tersebut juga bisa menjadi pengaruh terjadinya pendaan teroris.

Pendanaan teroris secara jelas memang sulit dilacak. Namun bila ditelusuri, track record pendanaan tersebut melalui bank akan terlacak. Tapi, sulit dilacak. Bahkan Kurnia pun mengajui hal tersebut. Pelaku pendanaan ini akan terlacak bila salah satu penerima uang atau nasaha terjangkit pada suatu kasus terorisme atau sejenisnya.

Kasus-kasus kerap terjadi di daerah pedalaman. Maka dari itu, harus diperketat lagi Know Your Costumer (KYC) dari bank terkait. “Bank-bank daerah harus lebih ketat KYCnya. Surat pengatarnya pun harus lengkap, KTP saja tidak cukup,” paparnya. (Ravi/dk)

Untuk Anda
Terbaru