Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Jumat, 6 November 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIPP TUNAS Dorong Platform Digital Melindungi Sekitar 70 Juta Anak Indonesia

Emil: Cinta Mah Urusan Batin dan Takdir Allah

Oleh • 21 Februari 2020 • 12:26

BANDUNG – Usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kepada Menteri Agama Fachrul Razi terkait pernikahan atas dasar ekonomi menuai kontroversi dikalangan masyarakat.

Sebab, Muhadjir mengusulkan agar Menteri Agama menerbitkan fatwa yang mewajibkan agar orang kaya menikah dengan orang miskin atau sebaliknya. Kendati demikian, menurut Menko PMK pernikahan atas dasar ekomoni bisa menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia yang semakin berjalan waktu semakin meningkat.

Menanggapi usulan Menko PMK kepada Kemenag, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai usulan Muhadjir itu kontroversi. Sebab, persoalan asmara merupakan entitas yang sifatnya pribadi.

Dikatakan pria yang akrab disapa Kang Emil itu, pernikahan yang didasari oleh rasa cinta merupakan urusan batin dan Tuhan-nya. Dengan kata lain, hal itu tidak dapat dipaksakan dengan mengatasnamakan ekonomi atau hal lainnya.

 

 

Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat
”Bagi saya, cinta mah urusan batin dan takdir Allah. Dipaksa atas nama ekonomi atau apapun, saya tidak melihat ada relevansinya gitu,” ujar Emil di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (20/2).

Disampaikannya, pernikahan tidak bisa dibatasi karena perbedaan kelas ekonomi. Orang kaya, lanjutnya, sah-sah saja menikah dengan orang miskin dan sebaliknya dengan dasar kedua insan itu saling mencintai. Jika tidak, maka tidak dapat dipaksakan ke jenjang pernikahan.

”Ya boleh saja yang miskin kawin dengan kaya kalau saling mencintai, itu kan sederhananya. Kalau enggak, ya begitulah (tidak dapat dipaksakan)” paparnya. (mg1)


 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *