banner

7.685 Surat Suara Rusak

admin darikita 11 Juni 2018
NGABUBURIT BARENG: Komisioner KPU Jawa Barat Nina Yuningsih (tengah) saat melakukan sosialisasi Pilgub Jabar, kemarin.
vertical banner

darikita.com – BANDUNG – Dari 32.559.592 surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, sebanyak 7.685 dalam kondisi rusak. Hal itu ditemukan setelah KPU kabupaten/kota melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

”Data rekapitulasi surat suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar kurang lebih ada 7.685 yang rusak dengan berbagai kondisi rusaknya,” tutur Agus Rustandi selaku komisioner KPU Jawa Barat Divisi Hukum pada Jabar Ekspres dihubungi melalui sambungan telepon kemarin (10/6).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, dari 7.685 surat suara yang rusak itu paling banyak karena adanyanya bercak warna. Ada titik di dalam atau di luar surat suara, dan akibat warna yang buram sampai ada surat suara yang sobek.
”Dari total surat suara yang rusak tersebut 7.685 lembar diantaranya dari KPU Kabupaten Sumedang 943, Kabupaten Garut 842, Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 342, dan Kabupaten Ciamis 1.152,” jelasnya.

Kemudian surat suara yang rusak terang dia, didapati dari KPU Kabupaten Kuningan sebanyak 360, Kabupaten Majalengka 818, Kota Cirebon 232, Kota Tasikmalaya 1.069, Kabupaten Pangandaran 74,Kota Cimahi 74 dan surat suara rusak terbanyak dari Kota Banjar yaitu, 1.779.

”Sedangkan untuk daerah yang kekurangan surat suara (kurang kirim) setelah penyortiran hanya beberapa KPU saja sebanyak 4.342 lembar, yaitu Kabupaten Sumedang 442 lembar, Kabupaten Garut 919, Kabupaten Tasikmalaya 367, dan Kabupaten Ciamis 1.235, Kabupaten Majalengka 966, Kota Tasikmalaya 276 dan Kota Banjar 137 lembar, dan yang kelebihan kirim surat suara hanya ada di Kota Cirebon sebanyak 590 lembar,” terangnya.

”Jumlah surat suara yang rusak yaitu, 7.685 dan kurang kirim 4.342 lembar memang tidak terlalu banyak atau signifikan. Dan jumlah tersebut tidak akan bertambah karena proses penyortiran sudah dilakukan,” tambahnya.

Agus menambahkan, produksi surat suarat untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Barat sudah seratus persen yaitu, 32.559.592. Jumlah tersebut termasuk dengan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT ditingkat TPS se Jawa Barat dengan jumlah masing-masih daerah berbeda disesuaikan dengan jumlah DPT-nya.

”Distribusi surat suara dimulai pada 18 Mei sampai 6 Juni 2018. Pendistribusian dibagi untuk beberapa waktu yaitu, distribusi hari pertama 18 Mei 2018 pendistribusian hanya ke Kota Banjar sebanyak 147.262 surat suara atau sebanyak 74 dus,” jelasnya.

Pada waktu yang sama yaitu, 18 Mei 2018, distribusi surat suara dilakukan ke Kabupaten Ciamis sebanyak 944.958 atau 473 dus, dan Kabupaten Pangandaran sebanyak 319.296 atau 160 dus. Sedangkan distribusi hari kedua yaitu, 19 Mei 2018 surat suara dibagikan ke Kabupaten Cirebon sebanyak 1.678.695 atau 840 dus, Kota Cirebon 236.485 atau 119 dus, Kabupaten Tasikmalaya 1.343.135 atau 672 dus, dan Kota Tasikmalaya 485.775 atau 243 dus, dan terakhir distribusi di waktu tersebut ke Kabupaten Kuningan sebanyak 859.244 atau 430 dus.

”Sedangkan distribusi pada 22 Mei 2018 ke Kabupaten Garut 1.848.992 lembar atau 925 dus, ke Kabupaten Bogor sebanyak 3.380.951atau 1.691 dus. Kemudian pendistribusian pun dilakukan pada 23 Mei 2018 ke KPU Kabupaten Sumedang sebanyak 856.101 lembar, Kabupaten Majalengka 977,429, dan Kabupaten Indramayu sebanyak 1.353.302,” tambahnya.

Distribusi pada 25 Mei 2018 ke KPU Kota Sukabumi sebanyak 231.244 atau 116 dus, dan Kabupaten Sumedang sebanyak 1.139.348 atau 570 dus. Kemudian pada 26 Mei ke Kabupaten Sukabumi sebanyak 1.849.061 lembar atau 926 dus, ke Kota Cimahi sebanyak 374.587 atau 188 dus, ke Kabupaten Bandung 2.391.775 atau 1.196 dus ,dan Kota Bandung 1.702.683 lembar atau 852 dus.

”Diteruskan pada tanggal 31 Mei 2018 ke Kabupaten Bandung Barat sebanyak 1.188.969 atau 599 dus, dan ke Kabupaten Cianjur, 1.697.021 atau 849 dus, dan pada 2 Juni dilakukan ke Kota Depok dikirim sebanyak 1.186.000 atau 593 dus, dan Kota Bogor sebanyak 692.032 lembar atau 347 dus,” ujarnya.

Distribusi kemudian pada 4 Juni 2018 ke Kabupaten Karawang sebanyak 1.639.729 atau 820 dus dan ke Kabupaten Purwakarta sebanyaj 669.835 atau 335 dus, dan ke Kota Bekasi dikirim pada 5 Juni sebanyak 1.472.159 atau 737 dan terakhir pada 6 Juni 2018 ke Kabupaten Bekasi 1.893.524 atay 947 dus.

“Artinya produksi surat suara sudah seratus persen, termasuk dengan surat suara tambahan.” tegasnya.

Dia pun menambahkan, pemenang lelang e-katalog yang memenangkan tender surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar adalah PT Gramedia dengan nilainya kurang lebih Rp 6.857.516.258 dengan perkiraan kebutuhan surat suara sebanyak 33.615.276 lembar. (mg2/ign)

Untuk Anda
Terbaru