Asep, perangkat Desa Negla Kecamatan Ibun mengatakan jika warga pernah mengajukan permohonan pengelolaan lahan itu untuk pengolahan sampah. ”Dengan adanya pengelolaan sampah di lokasi yang terlantar itu, maka ke depannya pihak desa bisa menggunakan sebaik mungkin dan mengolah sampah itu untuk membuat pupuk kompos. Kan nantinya bisa berhasil guna,” pinta Kusmawan.
Menurutnya, tidak digunakannya lagi instalasi pengolahan tinja itu belum diketahui pasti. Instalasi pengolahan tinja ini diperkirakan untuk pengolahan tinja yang berasal dari perumahan-perumahan di wilayah Kab. Bandung. (gun/ign)
Pages: 1 2












