Dirinya menilai, dalam penyelenggaraan kampanye nanti KPU akan memberikan fasilitas berupa alat peraga kampanye, biaya sosialisasi, seragam dan lainnya. Tapi, untuk berbicara mengenai mahalnya biaya pilkada harus dimulai substasinya dari awal.
Iswara menuturkan, mahalnya biaya pilkada harus dihitung dari tahapannya. Sebab, untuk cost politik tidak bisa dipisahkan pada pilkada nanti.
Sebagai praktisi politik yang pernah maju dalam ajang Pilwalkot Bandung 2013 lalu, masalah biaya dalam politik adalah kebutuhan yang sangat mendasar. Bahkan, dalam praktiknya, persiapan biaya terbagi dalam dua bagian yaitu, untuk pengeluaran sejak dari tahapan pemilu hingga kondisi terburuk yaitu gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
”Ini pengeluaran yang tidak sedikit saya harus menunggu selama 10 tahun untuk menunggu gugatan hasil dari MK pada pilkada di tahun 2005 lalu,” ucap Iswara.
Kendati begitu, dengan aturan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 serta aturan turunan lainnya yang menguatkan aturan pilkada. Maka pilkada kali ini lebih terasa panjang namun lebih ringan. Sehingga sangat menguntungkan bagi calon calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada serentak 2018 nanti.
Dirinya berpendapat, pada pilkada kali ini memang lebih otonom. Namun, secara garis partai, kata dia, hingga saat ini belum ada satu pun partai yang memberikan otoritas ke daerah untuk mempercayakan calon yang dijagokan untuk pilkada.
”Memang alangkah baiknya khusus untuk pemilihan bupati misalnya, cukup rekomendasi dari DPD (Jabar, Red). Tapi hingga saat ini kan masih bermuara ke pusat. Dan sewaktu-waktu bisa berubah jika tidak mendapatkan restu dari pusat,” papar Iswara.
Yang kedua, politik tidak lepas dari pandangan money politics. Itu menjadi pengganjal seseorang untuk benar-benar kredibel di mata masyarakat. Meski demikian, Iswara menilai, masyarakat saat ini lebih dewasa menyikapi money politics.













