DARIKITA.ONLINE, JAKARTA — BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi untuk perairan Indonesia yang berlaku mulai 9 September 2026.
Dalam pemutakhiran BMKG, sebanyak 37 wilayah perairan masuk kategori gelombang tinggi 2,5–4 meter, sementara 112 wilayah berada pada kategori sedang 1,25–2,5 meter. Sejumlah perairan Banten, Bengkulu, Jawa Timur, dan wilayah lain termasuk dalam kategori tinggi.
Keselamatan pelayaran
Nelayan, operator kapal, dan masyarakat pesisir perlu memperhatikan risiko keselamatan sesuai tinggi gelombang dan kecepatan angin di wilayah masing-masing serta mengikuti pembaruan resmi BMKG.
Sumber: BMKG, Peringatan Gelombang Tinggi, berlaku mulai 9 September 2026. Ditulis ulang secara editorial oleh DariKita.online.




