Portal berita dari masyarakat untuk IndonesiaJaringan Media KRIEZ  •  Redaksi  •  Pedoman Media Siber  •  Pasang Iklan
Dari Kita • Untuk Indonesia
Selasa, 15 September 2026
Bandung, Jawa Barat
Berlangganan
TERKINIFEKDI 2026 Digelar 24–26 September, BI Dorong Ekonomi dan Keuangan Digital

BPK Terus Pantau Laporan Keuangan

Oleh • 4 April 2017 • 04:09

darikita.com, SOREANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan terus melakukan pemeriksaan interim pertama dalam dua bulan ke depan. Termasuk memeriksa pengelolaan, pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah.

”Sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, kami akan memeriksa bagaimana pelaksanaan anggaran di Tahun 2016 dan juga akan memeriksa bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah yang dikelola masing-masing pemerintah kabupaten/kota,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa, Senin (3/4).

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diserahkan ke BPK tersebut belum final (un-audited), maka dari itu pihaknya dalam 2 bulan ke depan akan kembali setelah pemeriksaan interim pertama dalam 40 hari terakhir.

”Untuk pemeriksaan LKPD ini, nantinya akan sampai pada kesimpulan opini yang tentunya diharapkan oleh kabupaten/kota yang bersangkutan,” imbuhnya.

Terpantau Bupati Bandung, Dadang M. Naser, bersama-sama perwakilan dari Kabupaten Sukabumi, Bogor dan Kota Banjar, menyerahkan LKPD Tahun 2017 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa, di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat Jalan Moch. Toha Bandung, baru baru ini.

”Ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kemakmuran rakyat dan turut mempercepat pembangunan di Jawa Barat,” tutur Dadang. Dia menambahkan, penyerahan LKPD harus dilakukan sebagai suatu kewajiban sebagai aparatur pemerintah dimana diperlukan akuntabilitas dalam bidang keuangan. ”Khususnya bagaimana akurasi antara keuangan dengan riil pembangunan yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota di Jawa Barat,” tutur Dadang. (gun/ign)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *