banner

Ciduk 31 WNA Taiwan

darikita 27 Agustus 2015
vertical banner

Penggerebegan-jaringan-pengdar-narkoba-internasional-658x330

Indikasi Jaringan Narkoba dan Cyber Crime Internasional

darikita.com, PARONGPONG – Rumah mewah di Kompleks Setraduta Blok E-3 No 8, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat digerebek Bareskrim Mabes Polri, kemarin (26/8). Polisi menduga para penghuni terlibat dalam jaringan narkoba dan cyber crime internasional dengan mayoritas pelaku warga negara asing (WNA).

Berdasarkan informasi, polisi mengamankan 31 orang dari rumah mewah berlantai tiga tersebut. Mereka terdiri dari 14 orang WNA perempuan, 14 orang WNA laki-laki, dua orang warga negara Indonesia (WNI) perempuan dan seorang WNI laki-laki. Mereka ditangkap setelah melakukan aktivitas pengintaian dalam beberapa hari terakhir. ”Mayoritas merupakan WNA asal Taiwan,” ujar seorang sumber di kepolisian kepada wartawan, kemarin (26/8).

Rumah tersebut diketahui sudah disewa selama empat bulan. Menurutnya, polisi masih terus memeriksa orang yang berada di dalam rumah. ”Kabarnya ada paket sabu juga yang ditemukan di dalam rumah. Banyak juga komputer dan lapto. Info lebih jelasnya nanti akan disampaikan dari pihak Mabes Polri,” ujar sumber tersebut.

Informasi yang tidak kalah menggemparkan, ada sekelompok WNA yang ditangkap merupakan anggota geng asal Jepang Yakuza. Namun, info tersebut belum terbukti kebenarannya karena belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Ketua RW setempat Radi Cahyadi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui aktivitas di rumah tersebut. Pasalnya, sejak enam bulan lalu di rumah tersebut terpasang plang jika rumah tersebut akan dijual.

Namun sekitar sebulan lalu, plang tersebut sudah tak terlihat lagi. Dia mengira rumah tersebut sudah terjual atau disewa.

”Kami tidak pernah melihat ada aktivitas di rumah tersebut. Kemungkinan mereka aktivitasnya dan keluar masuk rumah pada malam hari,” kata Radi.

Dia mengatakan, pihak sekuriti perumahan yang bertugas 24 jam pun mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas di malam hari. Sebab para penghuni rumah selalu beraktivitas menggunakan mobil.

Radi juga mengaku dirinya sempat dimintai keterangan oleh pihak polisi di dalam rumah mewah tersebut. ketika itu dia melihat sejumlah barang bukti berupa narkoba. Hanya saja dia mengaku tidak mengetahui jenis narkoba yang diamankan polisi. ”Tadi pada saat di lantai dua melihat banyak koper dan ada barang bukti berupa narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, indikasi penangkapan WNA juga terbukti dengan adanya tim penerjemah dari Kantor Imigrasi Kelas 2 Bandung guna membantu pihak kepolisian menerjemahkan ucapan para pelaku ketika dimintai keterangan oleh polisi. ”Kebanyakan dari Taiwan, masih muda-muda semua,” tambah Radi.

Dia merinci, di dalam rumah tersebut, terdapat dua kamar di lantai 2 dan 6 kamar di lantai 2. Kemungkinan, kamar-kamar tersebut yang digunakan untuk menampung para WNA penghuni rumah mewah tersebut. Sebagian lagi beristirahat di ruangan tengah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan polisi berpakaian lengkap maupun polisi berpakaian preman tampak berjaga di luar rumah dan sebagian polisi berada di dalam rumah mewah berlantai tiga. Garis polisi melingkar di seluruh area rumah.

Hingga pukul 22.25 malam, belum ada satu pun WNA yang digiring ke luar rumah. Alasannya, puluhan petugas dari Bareskrim Mabes Polri masih terus memintai keterangan para warga negara asing.

Sudah sejak sore, sebuah mobil yang disiapkan Kantor Imigrasi Bandung sudah standby di lokasi. Para WNA baru akan dievakuasi Kamis pagi ini.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengungkapkan, penggerebekan itu terkait dengan kasus yang tengah diusut polisi. ”Kejahatan tindak pidana cyber crime dan narkoba,” kata Anton saat dihubungi wartawan kemarin.

Anton mengungkapkan, dari penggerebekan itu polisi menahan 28 warga negara asing (WNA) yang belum diketahui asalnya. Polisi juga mengamankan tiga orang yang berprofesi sebagai asisten rumah tingga.

Sedangkan barang bukti yang diperoleh antara lain dua paket sabu, 250 butir pil mengandung psikotropika, enam unit handytalkie ( HT), 26 unit telepon rumah, 1 kalukulator, dan dua unit laptop. Selanjutnya, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

”Jam 14.00 tadi ditangkapnya, sampai sekarang masih olah TKP. Sekarang sedang dikembangkan dulu,” ujarnya.

Anton menuturkan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut pengembangan kasus yang pernah ditangani Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Namun, perwira Polri dengan dua bintang di pundak itu tak menjelaskan lebih detail tentang kasus yang ditangani Bareskrim hingga berujung ke penggerebekan di Kabupaten Bandung Barat itu.

Dia hanya menegaskan bahwa kasusnya bermula dari narkoba. ”Ini pengembangan yang dari 2,9 kilogram jenis shabu sebelumnya,” ujar Anton.

Sementara itu, kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso saat dikonfirmasi mengaku tengah meluncur ke lokasi penggerebekan itu. Petinggi Polri yang akrab disapa dengan panggilan Pak Buwas itu meminta media agar bersabar dulu.

”Saya menuju ke lokasi ini, jadi sabar dulu. Siapa pelakunya nanti dulu. Ini kasus pokoknya besar,” katanya melalui sambungan telepon. (mg5/elf/rie)

Untuk Anda
Terbaru