darikita.com, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mengadakan penerbitan akta kelahiran dan E-KTP secara gratis. Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong Nuraeni menuturkan pihaknya memiliki delapan kegiatan penerbitan akta kelahiran dan E-KTP secara gratis selama 16 hari.
“Kegiatan ini dilaksanakan mulai November sampai Desember. Ini gratis dan langsung jadi,” jelasnya.
Lanjutnya, terdapat 280 ribu dari 2,7 juta jiwa di Kota Bandung yang belum memiliki KTP. “Dengan sistem jemput bola ini, kita juga menargetkan 75 persen anak mempunyai akta kelahiran, karena 40 persen dari jumlah 750 jiwa itu belum memiliki akta kelahiran,” pungkas Popong.
Lemahnya sosialisasi dinilai menjadi penyebab hal ini masih terjadi. Adapun pemahaman masyarakat yang rendah, menjadi banyaknya anak usia 0-18 tahun belum memiliki akta kelahiran. (Ravi/dk)













