darikita.com, Kerjasama Kabupaten dan Kota Bandung dalam mempromosikan potensi daerah masing-masing yang digelar di Bandara Husein Sastranegara baru baru ini diharapkan diikuti daerah lain yang berbatasan dengan Kota Bandung. Melalui mediasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terintegrasinya wilayah perbatasan akan mempermudah penyelesaian masalah banjir, sampah dan lainnya yang dilaksankan masing-masing daerah.
”Campur tangan Provinsi Jawa Barat, secepatnya direalisasikan. Langkah awal dengan menemui Sekda Provinsi Jawa Barat,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto belum lama ini.
Yossi menjelaskan, langkah itu merupakan tindak lanjut pertemuan lintas Kota-Kabupaten. Apalagi, secara geografis Kota Bandung dan Kabupaten Bandung merupakan satu daerah yang letaknya saling berbatasan. ”Banyak persoalan terkait urusan pemerintahan maupun pelayanan publik saling beririsan,” tukas Yossi.
Menurut dia, optimalisasi kerjasama itu menindaklanjuti rapat antara Wali Kota Bandung dan Bupati Kabupaten Bandung yang telah menghasilkan beberapa kesepakatan. Hal itu, sahut Yossi, juga dibahas saat menerima kunjungan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira, yang dihadiri para kepala SKPD kedua daerah.
Nota kerjasama penataan lintas daerah yang ditandatangani kedua kepala daerah, jelas Yossi, berisi sembilan kesepakatan. Di antaranya, penataan infrastruktur perkotaan dalam penanggulangan masalah sampah dan banjir.
”Tak sebatas masalah sampah dan banjir, di dalamnya terkandung lingkup penataan kawasan dan ruang publik. Kita memiliki ruang-ruang publik yang sama,” terang Yossi.
Permasalahan lain yang termuat dalam kesepakatan itu, penanganan transportasi dan perhubungan, pengembangan ekonomi kreatif, pendidikan, kesehatan, kebudayaan dan pariwisata, promosi pengembangan industri, perdagangan dan investasi.
Di Gedung DPRD Kota Bandung, Wakil Ketua Komisi A Rizal Khairul menekankan, kerjasama lintas Kota-Kabupaten yang beririsan, terkait transportasi harus ada kesepahaman dalam memanfaatkan teknologi informasi, terutama dalam pola terapan.
Mengesampingkan komunikasi, akan memunculkan masalah. Tetapi, jalinan itu terbangun masalah yang dirasakan masyarakat tidak berujung saling lempar tanggungjawab.
”Sisi perizinan harus mendapat perhatian khusus. Sehingga, ada kesepahaman serta batasan. Itu, tidak lepas campur tangan mediasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata politikus Partai Golkar ini.
Ketika ada perizinan yang berimplikasi menimbulkan masalah. Maka, kedua belah pihak tidak perlu mengeluarkan regulasi itu. Misalnya, sebut Rizal, BPLH Kota Bandung, tak mengeluarkan izin pembuangan limbah. Otomatis, Pemkab juga melarang ada lokasi pengolahan limbah. ”Sinergitas itu, ciptakan kerukunan,” tukas Rizal.
”Validitas data harus jadi acuan, karena akan berdampak sosial,” imbuh Rizal. Sehingga, keakuratan kinerja tim tak sebatas angka-angka dan modal potensi. Melainkan, harus melawati kajian ilmian, adanya naskah akademik untuk promosi dan pembanguna, hasil survey lapangan, lebih penting lagi sudah perhitungkan kemaslahatan yang ujung-ujungnya untuk kesejahteraan rakyat.
”Intinya kolaburasi yang saling-menguntungkan, tak sekedar diatas kertas. Dalam implemetasi yang terwujud nyata,” pungkas Rizal. (edy/fik)












